Sandiaga Uno Dipanggil Polisi Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Sandiaga Uno saat istirahat makan siang di acara diskusi media (Foto: Mustaqim Amna/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sandiaga Uno saat istirahat makan siang di acara diskusi media (Foto: Mustaqim Amna/kumparan)

Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno dipanggil Polsek Tanah Abang untuk diperiksa dalam kasus pencemaran nama baik atau fitnah. Sandi, akan diperiksa besok, Jumat (10/3).

Dalam surat panggilan yang beredar, Kamis (9/3), Sandiaga Uno diperiksa sebagai saksi kasus pencemaran nama baik atau fitnah. Kejadian itu terjadi pada Kamis, 31 Oktober 2013 dan Jumat, 27 Agustus 2013.

Kejadian pencemaran nama baik itu disebut terjadi di kawasan Gelora Bung Karno. Namun, dalam surat panggilan yang diterbitkan Polsek Tanah Abang, tidak disebutkan siapa pihak pelapornya.

Surat Panggilan. (Foto: Aldis Tanos)
zoom-in-whitePerbesar
Surat Panggilan. (Foto: Aldis Tanos)

Kapolsek Tanah Abang, AKBP Suwarno membenarkan adanya surat panggilan untuk Sandiaga Uno. Namun, Suwarno belum mau memberikan penjelasan detai.

“Besok saja ya,” kata Suwarno singkat.