Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Sandra Dewi Akan Kembali Bersaksi di Sidang Harvey Moeis, Senin 21 Oktober
18 Oktober 2024 21:11 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Jaksa Penuntut Umum (JPU) bakal kembali menghadirkan Sandra Dewi sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi timah pada Senin (21/10). Sandra akan bersaksi untuk suaminya yang menjadi terdakwa, Harvey Moeis.
ADVERTISEMENT
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, dihadirkannya kembali Sandra dalam persidangan sesuai dengan perintah majelis hakim.
"Rencananya begitu (Sandra Dewi dihadirkan lagi), sesuai penetapan atau perintah hakim," kata Harli saat dikonfirmasi, Jumat (18/10).
Namun Harli belum merinci materi apa yang akan digali lebih jauh dari Sandra Dewi. "Kita tunggu ya, soalnya hakim yang perintahkan JPU untuk panggil lagi," paparnya.
Sandra Dewi sebelumnya sempat dihadirkan dalam persidangan pada Kamis (10/10). Dalam kesempatan itu, Sandra dicecar soal hubungannya dengan Harvey Moeis hingga penyitaan sejumlah asetnya.
Dalam dakwaan, Sandra Dewi disebut turut menerima aliran uang senilai miliaran rupiah dari Harvey. Uang itu diduga diperoleh Harvey dari hasil korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah. Harvey didakwa menerima uang Rp 420 miliar terkait timah tersebut.
ADVERTISEMENT
Uang tersebut dibelikan sejumlah aset, mulai dari mobil mewah, perhiasan, tas mewah, dan aset-aset lainnya.