Sandra Dewi Ngaku Rutin Tiap Tahun Dibelikan iPhone oleh Harvey Moeis

21 Oktober 2024 19:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sandra Dewi bersiap memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 dengan terdakwa Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/10/2024). Foto: Muhammad Ramdan/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sandra Dewi bersiap memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 dengan terdakwa Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/10/2024). Foto: Muhammad Ramdan/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sandra Dewi mengaku sebagai wanita mandiri. Dalam persidangan Kamis (10/10), Sandra bahkan mengaku tidak menerima uang bulanan dari suaminya, Harvey Moeis.
ADVERTISEMENT
Hal senada kembali disampaikannya dalam persidangan dugaan korupsi timah di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (21/10) saat ia dihadirkan sebagai saksi lagi untuk perkara suaminya tersebut. Ia kembali mengeklaim tak pernah dibelikan barang mewah oleh Harvey, termasuk tas.
Namun dalam persidangan tersebut, Sandra mengakui bahwa suaminya itu rutin memberikan handphone setiap tahunnya.
Mulanya, hakim mencecar Sandra soal adanya hadiah yang pernah diberikan Harvey kepadanya. Sebab, hakim menilai, pemberian hadiah dari suami kepada istri merupakan hal yang wajar.
"Apakah sama sekali enggak pernah diberikan hadiah berupa tas oleh suaminya?" tanya hakim.
"Yang Mulia, saya di sidang kemarin sudah menjelaskan, suami saya ini pernah memberikan hadiah, rutinitas dia memberikan iPhone setiap tahun. Tapi untuk tas, saya yang melarang, Yang Mulia," ujar Sandra yang bersaksi untuk Harvey Moeis; Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT); dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT, Reza Andriansyah.
ADVERTISEMENT
Terdakwa Harvey Moeis mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/10/2024). Foto: Muhammad Ramdan/ANTARA FOTO
Alasannya, lanjut Sandra, karena ia bisa mendapatkan berbagai tas mewah secara cuma-cuma berkat pekerjaannya.
"Jadi saya di-endorse sudah dari tahun 2014 sampai dengan 2024. Sudah 10 tahun, ada 23 lebih toko-toko tas ini yang memberikan saya tas, saya mempromosikan toko-toko ini bukan brand-nya," jelas Sandra.
Hakim lantas mengkonfirmasi kembali bahwa tak ada sama sekali 88 tas branded yang disita Kejaksaan Agung didapat Sandra dari Harvey Moeis.
"Tidak Yang Mulia, dalam pekerjaan saya, teman-teman saya yang lain pun juga begitu Yang Mulia. Bukan hanya tas, kami diberikan perhiasan, baju yang saya pakai adalah yang saya bikin dengan desainer muda lokal Indonesia," beber Sandra.
Dalam dakwaan, Sandra Dewi disebut turut menerima aliran uang senilai miliaran rupiah dari Harvey. Uang itu diduga diperoleh Harvey dari hasil korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah. Harvey didakwa menerima uang Rp 420 miliar terkait timah tersebut.
ADVERTISEMENT
Uang tersebut dibelikan sejumlah aset, mulai dari mobil mewah, perhiasan, tas mewah, dan aset-aset lainnya.