Sandra Dewi soal Cincin Pernikahan dari Harvey: Mau Disita, Saya Enggak Kasih

10 Oktober 2024 13:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Sandra Dewi (tengah) bersiap memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/10/2024). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Artis Sandra Dewi (tengah) bersiap memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/10/2024). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Sandra Dewi protes perhiasannya banyak yang disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Sebab, dia mengaku, perhiasan itu didapatkannya dari jerih payah sendiri sejak 2004.
ADVERTISEMENT
Kemudian hakim menanyakan, apakah ada perhiasan yang diberikan oleh Harvey. Sandra menyebut ada cincin kawin dan tunangan, jika dua cincin itu mau disita juga, dia tegas menolaknya.
Hal itu diungkapkan saat Sandra dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi timah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/10). Ia bersaksi untuk Harvey Moeis, dkk.
Mulanya, Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto meminta Sandra untuk mengingatkannya apabila ada pertanyaan yang terlewat terkait penyitaan aset.
"Ada lagi yang belum saya tanyakan?" tanya hakim.
"Banyak sih," jawab Sandra.
"Enggak, yang belum disita oleh kejaksaan yang belum saya tanyakan. Tadi Saudara kan protes 'emas belum'. Yang saya tanyakan, apa masih ada?" tanya hakim.
"Enggak, Yang Mulia, pokoknya tidak ada yang diberikan suami saya kepada saya karena..." ungkap Sandra.
ADVERTISEMENT
"Satu pun tidak ada?" tanya hakim memotong
"Ada, Yang Mulia, cincin kawin dan cincin pertunangan," ujar Sandra.
"Masih ada sekarang?" tanya hakim.
"Masih, mau disita saya enggak kasih," kata Sandra disambut tawa hadirin.
Hakim lantas mendalami alasan Sandra Dewi menolak memberikan cincin tersebut untuk disita kejaksaan.
"Kenapa enggak dikasih?" tanya hakim.
"Karena itu cincin tunangan sama cincin kawin, Yang Mulia," jawab Sandra.
"Sakral ya?" tanya hakim lagi.
"Iya," ungkap Sandra.
Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022 Harvey Moeis tiba untuk mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/9/2024). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Dalam dakwaan, Sandra Dewi disebut turut menikmati aliran uang senilai miliaran rupiah dari Harvey Moeis. Uang itu diduga diperoleh Harvey Moeis dari hasil korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah.
Harvey didakwa menikmati uang korupsi hingga Rp 420 miliar bersama dengan pemilik PT Quantum Skyline Exchange (QSE), Helena Lim.
ADVERTISEMENT
Dari uang korupsi tersebut, Harvey Moeis kemudian digunakan untuk kepentingan pribadinya dan juga Sandra Dewi. Mulai dari rumah, mobil, perhiasan, hingga tas mewah.