Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.85.0
Sandra Dewi Tak Dapat Uang Bulanan Pribadi dari Harvey: Saya Wanita Mandiri
10 Oktober 2024 15:08 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Sandra Dewi mengaku tidak menerima uang bulanan untuk keperluan pribadi dari suaminya, Harvey Moeis. Sandra menyebut, penghasilannya sebagai artis sudah mencukupi untuk kebutuhan pribadinya.
ADVERTISEMENT
Hal itu diungkapkan Sandra saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi timah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/10).
Duduk sebagai terdakwa suami Sandra, Harvey Moeis; Dirut PT RBT, Suparta; dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT, Reza Andriansyah.
"Apakah setiap bulan terdakwa [Harvey Moeis] ini memberikan uang?" tanya hakim anggota, Jaini Basir.
"Kepada saya tidak, Yang Mulia. Tapi untuk keperluan rumah tangga seperti membayar listrik, air, gaji karyawan di rumah, suami saya mentransfer ke asisten pribadi saya," jelas Sandra.
Sebab, Sandra telah memerintahkan asisten pribadinya, Ratih Purnamasari, untuk membayar segala keperluan rumah tangga.
"Tapi untuk kebutuhan sendiri, saya bayar sendiri, Yang Mulia," tegas Sandra.
Hakim lantas menanyakan soal kewajiban seorang suami untuk menafkahi istrinya. Sandra mengaku sudah bisa mandiri.
ADVERTISEMENT
"Betul, Yang Mulia. Tapi saya tidak mau, Yang Mulia. Karena saya punya penghasilan yang cukup dari single sampai sekarang saya punya penghasilan yang cukup. Jadi saya lebih senang, saya wanita yang mandiri, Yang Mulia," beber Sandra.
"Saya tidak pernah minta uang ke orang tua saya sejak saya datang ke Jakarta ini. Kenapa saya harus meminta uang kepada suami saya? Suami saya cukup memenuhi kebutuhan rumah dan anak saya, tapi untuk kebutuhan saya sendiri. Saya terbiasa membiayai diri sendiri," sambungnya.
Dalam dakwaan, Sandra Dewi disebut turut menerima aliran uang senilai miliaran rupiah dari Harvey Moeis. Uang itu diduga diperoleh Harvey Moeis dari hasil korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah. Harvey didakwa menikmati uang korupsi hingga Rp 420 miliar.
ADVERTISEMENT