Sanksi Pemecatan Menanti Oknum TNI AL yang Bunuh Wartawati

28 Maret 2025 4:29 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jurnalis Newsway.co.id Juwita Binti Suyono. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Jurnalis Newsway.co.id Juwita Binti Suyono. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksmana Muhammad Ali memastikan prajurit TNI AL Anggota Lanal Balikpapan yang diduga membunuh wartawati newsway.co.id, Kelasi Satu (KLS) berinisial J akan dihukum berat.
ADVERTISEMENT
“Oh ya, kita hukum berat!” ujarnya di Mabes TNI, Jakarta Timur pada Kamis (27/3).
“Hukum berat!” tegasnya sekali lagi.
Adapun wartawati itu bernama Juwita. Ia meninggal dengan sejumlah kejanggalan di tubuhnya.
Dugaan pembunuhan ini disampaikan oleh Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap.
Cerita Keluarga Wartawati yang Dibunuh Oknum TNI AL: Cuma Pamit Pergi Sebentar
Praja, Kakak Juwita, wartawati yang tewas diduga dibunuh oknum TNI AL. Foto: kumparan
Duka mendalam masih dirasakan oleh keluarga Juwita (23), wartawati yang ditemukan meninggal dunia di Jalan Pumpung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (23/3/2025).
Praja, kakak Juwita, mengatakan awalnya Juwita pamit keluar rumah hanya sebentar. Namun Juwita tak kunjung pulang hingga akhirnya kabar duka itu diterima keluarga dari grup WhatsApp.
ADVERTISEMENT
“Adik saya kemarin izinnya cuma keluar sebentar. Dan biasanya anak ini kalau bilang sebentar, pasti tidak akan lama balik," kata Praja ditemui di rumahnya, Kamis (27/3).
Kabar awal yang diterima, Juwita menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Namun setelah keluarga menerima hasil visum dari Rumah Sakit Idaman Kota Banjarbaru, mereka merasa ada kejanggalan.
“Hasil visum yang kami terima banyak kejanggalan kalau itu disebut kecelakaan. Seperti ada luka memar di kuping kiri dan kanan, memar di bawah mata. Padahal adik saya menggunakan helm. Bahkan posisi leher juga sangat tidak wajar,” ucapnya.
Rekan sejawat hingga organisasi pers juga merasakan ada kejanggalan dan meminta pengusutan. Polisi pun menyelidikinya.
Empat hari kemudian, pada Rabu (26/3), Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap memberikan penjelasan bahwa Juwita diduga dibunuh oleh Kelasi Satu J.
ADVERTISEMENT
TNI Tegas Pecat Prajurit Bersalah: Ngapain Lindungi, yang Daftar Prajurit Ribuan
Kapuspen TNI, Brigjen Kristomei Sianturi di Mabes TNI, Jakarta Timur, Kamis (27/3/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
Kapuspen TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, menyebut institusinya tidak takut dan segan untuk memecat prajuritnya yang melanggar hukum. Katanya, karena ada banyak ada banyak masyarakat yang ingin mendaftar jadi prajurit TNI.
Awalnya, ia menjelaskan bahwa Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto tegas mengatakan bahwa prajurit yang bersalah harus dihukum seberat-beratnya, contohnya di perkara pembunuhan anggota Polri di Way Kanan, Lampung yang diduga dilakukan oknum TNI.
“Nggak ada, ngapain kita lindungi-lindungi. Sudah jelas kalau Panglima TNI, kalau bagi prajurit yang melanggar hukum, ya kita proses,” ujarnya di Mabes TNI, Jakarta Timur pada Kamis (27/3).
“Ngapain takut, kalau perlu pecat, pecat. Kan yang daftar jadi prajurit TNI banyak, hari ini aja yang dilantik segitu banyaknya, 805 orang. Yang daftar ribuan. Jadi ngapain melindungi yang jelek. Sudah hukum aja lah banyak yang daftar kok,” tambahnya.
ADVERTISEMENT