Santri Bakar Pengurus Ponpes di Langkat karena Dendam

8 Oktober 2024 15:09 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kobaran api. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kobaran api. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Adab Auli Rizki (19 tahun), seorang Pengurus di Pondok Pesantren An Nur, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumut, dibakar seorang santri, FAZ (17 tahun), pada Sabtu (5/10) pukul 03.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Peristiwa itu terjadi di salah satu kamar di masjid pesantren.
“Motifnya dendam,” kata Kanit Reskrim Polsek Hinai, Iptu Sukma Atmaja, saat dikonfirmasi pada Selasa (8/10).
Atmaja menyebut kejadian ini bermula sekitar 03.00 WIB. Saat itu, seorang santri bernama Fikri Zaki sedang melaksanakan tugas jaga malam.
Lalu, Fikri melihat seorang seseorang berlari dari arah masjid menuju ke perkebunan kelapa sawit.
“Karena merasa curiga selanjutnya saksi masuk ke masjid untuk melihat apa yang terjadi berhubung ada orang yang tidak dikenal melarikan diri,” kata Atmaja.
“Kemudian saksi melihat kamar salah satu pengurus/pengajar ponpes yang berada di dalam masjid terbakar dan api sudah membesar,” sambungnya.
Saat itu, Fikri berusaha meminta pertolongan santri lainnya untuk memadamkan api. Di saat bersamaan, mereka mendengar teriakan korban dari dalam kamar.
ADVERTISEMENT
“Kemudian saksi dan santri lainnya mendobrak pintu kamar untuk menolong korban yang masih berada di dalam sehingga korban berhasil diselamatkan namun korban mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya,” sambungnya.