Santri di Banyuwangi Koma Usai Dianiaya oleh Enam Seniornya

2 Januari 2025 16:26 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
ADVERTISEMENT
AR (14 tahun), seorang santri di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, masih terbaring koma di RSUD Blambangan.
ADVERTISEMENT
Santri asal Buleleng, Bali, ini diduga dianiaya oleh enam seniornya di dalam lingkungan pesantren pada Jumat (27/12) sekitar pukul 22.00 WIB.
"Ini pidana 170 KUHP, jadi korban adalah seorang santri di bawah umur," kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra kepada wartawan, Kamis (2/1).
Belum dijelaskan detail terkait penganiayaan itu. Rama mengungkapkan bahwa korban mengalami sejumlah luka di muka dan badannya.
"Kondisi korban dari kejadian sampai sekarang masih kritis. Luka di badan ada lebam, dan kami masih menunggu visum," ungkapnya.
Ia mengatakan, enam orang senior yang melakukan pengeroyokan itu empat di antaranya berusia dewasa dan dua lainnya berusia anak-anak. Para pelaku berinisial HR (17), IJ (18), MR (19), S (18), WA (15) dan Z (18).
ADVERTISEMENT
"Pelaku ada enam orang, (terdiri) empat dewasa, dua anak-anak, semuanya santri senior," katanya.
Saat ini, seluruh pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Pihak kepolisian masih mendalami motif penganiayaan dan peran masing-masing pelaku.
"Mereka sudah ditetapkan menjadi tersangka dan kini ditahan di Polresta Banyuwangi," ujarnya.