Santri Ponpes di Makassar Tewas Diduga Dianiaya Senior

20 Februari 2024 13:50 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
A.Alfian Rezky (14 tahun) santri pondok pesantren Tahfidzul Qur'an, Al Imam Ashim di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), meninggal dunia diduga karena dianiaya senior. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
A.Alfian Rezky (14 tahun) santri pondok pesantren Tahfidzul Qur'an, Al Imam Ashim di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), meninggal dunia diduga karena dianiaya senior. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
A. Alfian Rezky (14 tahun) santri pondok pesantren Tahfidzul Qur'an, Al Imam Ashim di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) meninggal dunia diduga karena dianiaya oleh seniornya.
ADVERTISEMENT
Alfian mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Grestelina Makassar pada Selasa (20/2) dini hari. Dia sempat mendapatkan perawatan intensif selama lima hari.
Paman Alfian, H. Rizaldi Jamaluddin, mengatakan penganiayaan terjadi pada Kamis lalu (15/2) di pondok pesantren. Korban dianiaya oleh seniornya berinisial WA.
"Korban dipukul oleh seniornya di Ponpes," kata H Rizaldi kepada Kumparan, Selasa (20/2).
Akibat penganiayaan itu, korban tidak sadarkan diri dan kejang-kejang. Saat dilarikan ke rumah sakit, Alfian disebut mengalami pendarahan di kepalanya.
"Ada pendarahan di kepalanya makanya langsung dioperasi. Pasca-operasi itu, korban tak sadarkan diri. Koma dan sampai meninggal tadi tidak pernah sadar," sebutnya.
Belum diketahui motif dari penganiayaan tersebut. Tapi, Rizaldi mengaku telah melaporkan peristiwa ini di Polrestabes Makassar
ADVERTISEMENT
Terpisah, Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Dharma Negara membenarkan adanya laporan tersebut. Kasus penganiayaan ini tengah dalam proses penyelidikan.
"Iya ada laporannya. Sementara kami tindak lanjuti," singkatnya.

Pelaku ditangkap

AW ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar di rumahnya, perumahan Amalia Residence, Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa dini hari (20/2) tadi
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana mengatakan, pelaku ditangkap atas laporan dari keluarga korban.
"Pelaku sudah kami tangkap di rumahnya," kata Devi.
Hasil pemeriksaan sementara, diketahui, Alfian dianiaya oleh AW saat berada di area perpustakaan pondok pesantren. Pelaku tiba-tiba datang memukulnya hingga membuat korban tidak sadarkan diri.
"Pelaku pukul korban berulang kali yang mengenai bagian kepala, muka dan leher dekat telinga. Korban dirawat insentif di RS karena tidak sadarkan diri," sebutnya.
ADVERTISEMENT
Setelah mendapatkan perawatan intensif selama lima hari, korban akhirnya dinyatakan meninggal.
"Untuk motif penganiayaan masih kami dalami dan pelaku masih diperiksa intensif oleh penyidik," tandas dia