Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Santriwati berinisial J (15 tahun) dianiaya pengemudi pompong (sampan) bernama Ramadan (36 tahun). Pelaku adalah residivis kasus cabul.
ADVERTISEMENT
Peristiwa itu terjadi di Sungai Gaung, Desa Pintasan, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, pada Senin (27/5).
Atas kejadian tersebut, korban terluka parah: Kepalanya robek di tiga bagian, mata bengkak, hidung dan mulut bengkak-berdarah.
"Kami sudah menerima laporan, dan langsung dilakukan penyelidikan oleh anggota," kata Kapolres Inhil, AKBP Budi Setiawan, kepada kumparan, Senin (27/5).
Awal Mula
Awalnya, korban pulang dari pondok pesantrennya, mau kembali ke rumahnya di wilayah Belantak, lalu muncul sampan pelaku. "Pelaku menawarkan tumpangan naik sampan kepada korban," kata Budi.
"Saat di perjalanan, sampan berhenti di tengah jalan. Korban bertanya ke pelaku dan pelaku menjawab kapalnya mogok," ujar Budi.
Budi melanjutkan, "Lalu pelaku menawarkan makan kepada korban lalu korban menolak," katanya.
ADVERTISEMENT
"Diduga karena kesal ditolak, pelaku menyuruh korban turun dari sampan tapi korban menolak," ujar Budi.
Pelaku lalu turun dari sampan—posisi sampan bersampingan dengan daratan, mengambil balok kayu.
"Lalu pelaku menutup mulut korban dengan tangan. Korban menggigit tangan pelaku. Pelaku lalu memukul kepala korban dengan kayu hingga kepala korban robek tiga bagian," kata Budi.
Pelaku lalu pergi meninggalkan korban.
Polisi Memburu Pelaku
"Kami tengah mengejar pelaku yang saat ini identitasnya sudah diketahui," ujar Budi.