Sapi Kurban Presiden Pakai APBN: Bantuan Pemerintah, MUI Pastikan Sah
·waktu baca 2 menit

Pembelian 1.098 sapi kurban Presiden Prabowo Subianto belakangan menjadi pembahasan di masyarakat. Sebab, sapi kurban ini dibeli menggunakan uang negara alias APBN.
Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, menjelaskan penyaluran sapi kurban dari presiden ini merupakan bentuk bantuan dari pemerintah kepada masyarakat.
Hal tersebut masuk dalam program Bantuan Kemasyarakatan Presiden atau Banpres yang sudah berlangsung sejak lama. Dia menilai, hal ini juga lazim dilakukan.
"Maksud dari sapi kurban dari Presiden adalah bantuan pemerintah kepada masyarakat. Tujuannya agar warga yang membutuhkan dapat merayakan Idul Adha dengan menyembelih hewan kurban bersama," kata Juri dalam keterangannya, Rabu (27/5).
Apalagi, menurut Juri, daging sapi kurban itu juga akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Juri menambahkan, Prabowo juga berkurban secara pribadi menggunakan uangnya sendiri. Daging hewan kurban pribadi Prabowo juga dibagikan kepada masyarakat.
MUI Pastikan Sah Secara Syar'i
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, menjelaskan pembelian hewan kurban menggunakan APBN juga tidak bermasalah dalam hukum Islam. Ia menyebut, model pengadaan itu memiliki landasan fikih yang kuat dalam sejarah Islam.
Merujuk pada Hadis Riwayat Imam Bukhari, menurut Niam, seorang pemimpin atau imam memang disunahkan untuk membeli hewan kurban melalui baitul mal.
“Dalam konteks bernegara saat ini, APBN bertindak sebagai baitul mal modern. Sehingga kurban dari negara ini ditujukan murni untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat luas. Secara syar’i tidak ada soal,” kata Niam.
Ia mengatakan, mekanisme ini juga logis dari sisi teknis birokrasi, sebab prosesnya serupa dengan pemberian bantuan sosial lainnya.
Bedanya, bantuan kali ini diberikan dalam bentuk hewan kurban yang disalurkan ke daerah-daerah.
“Sama seperti anggaran Banpres yang diwujudkan dalam bentuk sembako lalu didistribusikan ke masyarakat. Logikanya sama, hewan kurban ini tidak dikonsumsi pribadi oleh Presiden, melainkan langsung disalurkan ke daerah-daerah,” jelas Niam.
Sapi Kurban Presiden Dibeli Pakai APBN
Adapun informasi mengenai pembelian sapi kurban presiden menggunakan APBN ini diungkapkan Wamensesneg, Juri Ardiantoro.
Ia mengatakan, sebanyak 1.098 sapi kurban presiden dibeli menggunakan anggaran Bantuan Kemasyarakatan Presiden dengan nilai sekitar Rp 100 miliar.
"Jadi sumber anggarannya dari APBN ya, melalui anggaran bantuan presiden, Bantuan Kemasyarakatan Presiden. Jadi harga sapi tentu bervariasi karena bobotnya beda-beda dan lokasinya juga tentu mempengaruhi harga sapi, jadi kita menyesuaikan harga sapi di setiap daerah. Kurang lebih anggaran yang dikeluarkan sebanyak Rp 100-an miliar," kata Juri di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/5).
