Saracen dan Naiknya Aktivitas Penyebar Kebencian Dunia

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Sri Rahayu, Faisal Tanong, Jasriadi (Saracen) (Foto: dok Humas Mabes Polri)
zoom-in-whitePerbesar
Sri Rahayu, Faisal Tanong, Jasriadi (Saracen) (Foto: dok Humas Mabes Polri)

Sepanjang Juli dan Agustus 2017, Kepolisian menangkap sekelompok orang yang diduga tergabung dalam kelompok Saracen. Total, tiga orang bernama Jasriadi, Muhammad Faizal Tonong, dan Sri Rahayu menjadi penggawa kelompok Saracen.

Ketiga orang tersebut ditangkap secara terpisah dalam tiga waktu dan tiga tempat berbeda. Jasriadi ditangkap 7 Agustus 2017 di Pekanbaru, Riau; Muhammad Faisal Tanong ditangkap pada 21 Juli 2017 di Koja, Jakarta Utara; dan Sri Rahayu dibekuk pada 5 Agustus 2017 di Cianjur, Jawa Barat.

Kabag Mitra Divhumas Polri Kombes Awi Setiyono mengungkap, Saracen bekerja dengan menyebarkan ujaran kebencian dan hoaks bermuatan SARA. Metodenya bermacam-macam, dari aktivitas di media sosial seperti Twitter dan Facebook, serta portal berita tersendiri (saracennews.com) yang sampai sekarang belum diblokir.

Lebih lanjut, Kepolisian menyatakan kelompok ini bekerja secara profesional, terstruktur, dan sistematis. Aktif sejak November 2015, mereka mematok biaya dari Rp 75 juta hingga Rp 100 juta per proyek pesanan yang mereka terima.

Soal siapa yang menjadi klien kelompok Saracen, polisi mengaku masih melakukan pendalaman. Saracen menjadi kelompok hoaks pertama yang ditangkap Kepolisian Republik Indonesia.

Kelompok penyebar hoaks macam Saracen bukanlah berita baru di panggung politik dunia. Terlebih dengan isu suku, agama, ras, dan golongan yang masih ampuh membakar emosi dan memecah belah kelompok masyarakat.

Di belahan bumi Afrika Timur misalnya, Kenya, negara dengan semangat tribalisme yang masih begitu tinggi dan agresif di akar rumputnya, menghadapi permasalahan yang sama dengan Indonesia.

embed from external kumparan

Di negara bekas jajahan Jerman dan Inggris berpopulasi 48 juta orang tersebut, ada dua kelompok kesukuan besar yang saling bermusuhan satu sama lain. Permusuhan antara kelompok Barat (yang terdiri dari Luo, Luhya, Kalenjin, dan Kisii) dan kelompok suku sekitar Gunung Kenya (yang terdiri dari Kikuyu, Embu, dan Meru) telah menjadi permasalahan nasional.

Sebelum masa penjajahan di abad 19 hingga awal abad 20, kedua kelompok tersebut sebetulnya tak punya sejarah permusuhan yang berarti. Namun, penggunaan politik pecah belah sebagai strategi efektif untuk melakukan kolonialisasi, mengawali permusuhan di antara suku-suku tersebut. Ketika Inggris dan Jerman angkat kaki, masalah permusuhan antarsuku tetap bermukim di Kenya.

Permasalahan tersebut menjadi sedemikian genting hingga mendorong pemerintah Kenya membuat Komisi Kesatuan dan Integrasi Nasional (NCIC). Tugas NCIC ini benar-benar berat. Praktis, mereka mengurus segala sesuatu yang menjadi potensi perpecahan bangsa, dari pemilihan presiden hingga masuk ke ranah-ranah privat seperti komunikasi telepon seluler warganya.

Salah satu hasilnya terlihat pertengahan Juli lalu. Pejabat dari Kementerian Komunikasi Kenya, Francis Wangusi, mengatakan pihaknya telah mengantisipasi penyebaran ujaran kebencian dari komunikasi privat warganya.

“Saat ini, kami telah mengidentifikasi 21 grup WhatsApp yang diduga menyebarkan kebencian. Kami juga telah mengetahui admin-admin grup tersebut dan telah memaksa mereka mengambil tindakan sebelum kami turun langsung,” ucap Wangusi seperti dikutip dari The East African.

Beberapa waktu sebelumnya, Wangusi dan CNIC pernah melakukan penangkapan terhadap seorang blogger di daerah Busia, dekat perbatasan Uganda. Blogger tersebut diklaim secara rutin mengunggah informasi palsu yang menyebut bahwa ada orang-orang non-Kikuyu yang tinggal di Limuru (daerah dekat Gunung Kenya) dibunuh oleh warga setempat. Padahal, peristiwa tersebut tak pernah terjadi.

“Orang-orang seperti ini yang menjadi pangkal misinformasi dan perpecahan,” ucap Kepala CNIC Francis Ole Kaparo. “Ketika kami menangkap blogger ini, kami menemukannya di Busia dan bahkan belum pernah pergi ke Limuru. Aktivitas-aktivitas macam inilah yang ingin kami berantas.”

Fenomena yang terjadi di Kenya dan Indonesia tersebut hanyalah gambaran kecil dari bagaimana internet menjadi pedang bermata dua. Di satu sisi, ia menyediakan wadah untuk berkembangnya pasokan informasi di masyarakat. Namun, internet juga bisa menjadi ajang giat para penyebar kebencian dengan aman dan nyaman.

Ilustrasi Hoax. (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Hoax. (Foto: Thinkstock)

embed from external kumparan

Hal tersebut terbukti di Amerika Serikat. Pada 2009, terjadi peristiwa penyerangan di United States Holocaust Memorial Museum yang menyebabkan seorang penjaga keamanan di museum tersebut tewas tertembak.

Pelakunya adalah James von Brunn, seorang white-supremacist yang sebetulnya telah aktif menyebarkan kebencian terhadap kaum Yahudi dari tahun 1960-an. Meski begitu, aksinya baru dilakukan di tahun 2009 (saat ia berusia 88 tahun) ketika ia mendapat banyak dukungan dari penyebar kebencian serupa saat mengemukakan gagasannya di internet.

Masalah penyebaran kebencian itu pun bisa berdampak besar selain hanya sekadar penembakan dan aksi kekerasan. Jeff Kingston dalam Japan Times pun mencatat, penyebaran kebencian sudah mampu mengubah hasil keamanan dan juga politik di sebuah negara.

Setidaknya, ia menyebut kasus serupa terjadi di Jakarta; kehadiran pemberontak yang tergabung dalam ISIS di Filipina; juga munculnya kelompok kekerasan yang menarget orang muslim di Sri Lanka yang seakan mendapat impunitas.