Saritem Bandung Masih Jadi Tempat Prostitusi: 2 Muncikari dan 29 PSK Ditangkap

19 Mei 2023 18:24 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Geliat di Saritem. Foto: Iqbal Tawakal/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Geliat di Saritem. Foto: Iqbal Tawakal/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi merazia rumah di Jalan Saritem, Kota Bandung, pada Kamis malam (18/5). Dua muncikari, bernama Dayat alias Ajat (41 tahun) dan Priyatno alias Pritno (32), serta puluhan Pekerja Seks Komersial (PSK) diamankan.
ADVERTISEMENT
"Tim bergerak pada pukul 22.00 WIB kemarin dan ditangkap dua pelaku muncikari dan 29 perempuan sebagai PSK," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, di Polrestabes Bandung pada Jumat (19/5).
Para muncikari di Saritem yang dirazia polisi Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Dua muncikari masih diperiksa secara intensif. Sementara wanita yang diduga PSK di Saritem dihargai oleh muncikari senilai Rp 200 ribu hingga Rp 500 ribu.
Sebagai muncikari, pelaku mendapat keuntungan dari bisnis prostitusi tersebut.
"Dulu pernah tempat itu dijadikan tempat prostitusi, maka dari itu kami cek lagi dan ternyata masih ada maka dari itu kami lakukan penindakan," ucap dia.
Budi menegaskan, polisi terus berupaya melakukan penertiban tempat prostitusi yang ada di Kota Bandung.
Dua muncikari dalam kasus ini dijerat UU Nomor 21 Tahun 2007 yang mengatur tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan juga Pasal 209 KUHP dengan ancaman pidana di atas lima tahun.
ADVERTISEMENT
"Sedangkan untuk pekerja seks komersialnya nanti akan kita serahkan ke Kadinsos akan dibina untuk pekerja seks komersial tersebut," kata Budi.
Para PSK dan muncikari di Saritem usai dirazia polisi Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan