Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Satgas Mafia Bola Polri Tetapkan 2 Tersangka Baru di Kasus Match Fixing Liga2
12 Oktober 2023 16:06 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Satgas Anti Mafia Bola Polri kembali menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan match fixing pada pertandingan Liga2. Total, sudah ada 8 tersangka dalam perkara ini.
ADVERTISEMENT
Kasatgas Anti Mafia Bola Polri sekaligus Wakabareskrim Polri, Irjen Asep Edi Suheri, mengatakan dua tersangka baru itu berinisial VW dan DR.
"Kami telah menetapkan lagi 2 orang tersangka yang berperan sebagai pemberi suap atas nama tersangka VW dan DR," ujar Asep dalam jumpa pers, Kamis (12/10).
Asep menerangkan, VW merupakan salah satu mantan pemilik klub yang menyuap wasit. Ia juga aktif melobi para wasit agar memenangkan klub miliknya tersebut.
Sementara DR, merupakan salah pengurus klub. Dia juga berperan penyuplai dana suap yang akan diberikan ke perangkat wasit.
"Adapun motif tersangka DR melakukan penyuapan adalah untuk memenangkan club Y agar dapat masuk atau maju ke Liga1," tutur Asep.
Atas perbuatannya, VW dan DR dijerat dengan Pasal 2 Undang-undang Nomor 11 Tahun 1980 Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
ADVERTISEMENT
Dugaan praktik match fixing di Liga2 ini terjadi dalam musim 2018. Sebanyak 6 tersangka ditetapkan lebih dulu dalam perkara ini.
Para tersangka itu: K, liaison officer (LO) wasit; dan A, kurir pengantar uang. Mereka merupakan diduga telah memberi suap.
Kemudian ada 4 wasit Liga2 yang juga ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Mereka ialah: M, wasit tengah; E, asisten wasit 1; R, asisten wasit 2; dan A, wasit cadangan.
Awalnya pihak klub melobi kepada perangkat wasit agar dapat membantu memenangkan pertandingan dengan iming-iming hadiah berupa uang Rp 100 juta.
Kepada penyidik, pihak klub mengaku telah mengeluarkan total uang hingga Rp 1 miliar sebagai hadiah kepada wasit yang membantu.
Wasit yang telah menerima 'hadiah' akhirnya memenangkan klub tersebut dengan melakukan kecurangan dalam pertandingan. Salah satunya dengan tidak mengangkat bendera saat offside.
ADVERTISEMENT