Satgas Pangan Awasi Proses Impor Garam Konsumsi

Pemerintah memastikan akan melakukan impor garam konsumsi untuk menutup kebutuhan di dalam negeri akibat menurunnya produksi. Sebanyak 75 ribu ton garam konsumsi akan diimpor dari Australia.
Direktur Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya, memastikan Satuan Tugas (Satgas) Pangan memastikan akan mengawasi proses importasi garam konsumsi tersebut.
"Hasil rapat tadi penugasan kami dari satgas pangan, tidak hanya Polri, dari Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kita akan kawal dari proses pengadaan garam secepatnya ini, mekanisme ke end user," kata Agung di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Jumat (28/7).
Agung mengatakan pengawasan ini dilakukan untuk memastikan agar tidak terjadi kebocoran. Dia juga menyebutkan nantinya tim Satgas Pangan bertugas dalam mengawasi distribusi garam agar tidak diselewengkan.
"Kita ingin pastikan proses ini tidak ada rembesan. Kita akan lakukan ini bersama Polda sampai tingkat Polres ini yang ingin kita sampaikan. Kemudian garam sampai di tujuan," ujarnya.
Kementerian Perdagangan telah menunjuk PT Garam (Persero) untuk segera mengimpor garam konsumsi sebanyak 75.000 ton. PT Garam kini tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Direktur Operasional PT Garam, Budi Sasongko, menyebutkan pihaknya sudah mulai melakukan komunikasi dengan eksportir garam dari Australia untuk pengadaan impor garam konsumsi. Hal ini guna mempercepat proses masuknya garam impor ke Indonesia.
