Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Satgas Pangan Polri Akan Minta Keterangan Ahli Waris Lahan Penemuan Banpres
2 Agustus 2022 15:16 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Tim Satgas Pangan Polri mendatangi lokasi penemuan Bantuan Presiden (Banpres) yang dipendam di tanah kosong kawasan KSU, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (2/8).
ADVERTISEMENT
Sejumlah petugas melihat langsung lokasi penemuan paket sembako yang sempat dipendam.
Pada kesempatan itu, Kanit III Subdit I Indag Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Samian mengatakan, kedatangan timnya ke lokasi untuk melakukan pengecekan ditemukan Banpres di lahan kosong.
“Kita cek dulu apakah ada di lapangan,” ujar Kompol Samian di lokasi.
Samian menjelaskan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pengecekan di lokasi penemuan Banpres. Nantinya akan ada pengambilan keterangan untuk mengetahui lebih dalam terkait kasus ini.
“Ini kan baru langkah awal, baru cek lokasi,” jelas Samian.
Rencananya, Satgas Pangan Mabes Polri akan memanggil pemilik lahan kosong tersebut untuk dimintai keterangan terkait penemuan bantuan paket sembako ini.
“Rencananya Pak Samin kita ambil keterangan hari ini, dari sumber informasi,” pungkas Samian.
ADVERTISEMENT
Polisi Ungkap Alasan JNE Kubur Bansos di Depok
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, sedianya paket itu disimpan di Gudang Bulog, Pulogadung, Jakarta Timur. Hingga suatu waktu, JNE mengambil paket bansos itu untuk didistribusikan.
"Pada saat pengambilan suatu waktu, ini masih kita dalami waktunya, pada saat ambil beras di Pulogadung ini mengalami gangguan dalam perjalanan yaitu akibat hujan deras sehingga beras ini dikatakan dalam kondisi rusak," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (1/8).
Merasa hal itu merupakan kesalahan dalam operasional, lanjut Zulpan, pihak JNE pun telah melakukan ganti rugi. Mereka menggantinya dengan paket bansos yang setara.
Karena merasa telah ganti rugi, pihak JNE menganggap paket bansos yang rusak itu telah menjadi miliknya. Mereka kemudian menguburnya di lahan parkir bekas mobil JNE.
ADVERTISEMENT
Penjelasan JNE
VP of Marketing JNE, Eri Palgunadi, tak menampik pemendaman paket Banpres berada di Depok. Alasannya, barang itu rusak.
Eri mengatakan pemendaman barang rusak itu sudah sesuai SOP serta memastikan tidak melakukan pelanggaran.
“Sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak,” ujar Eri melalui keterangan resmi.