Satgas Pangan Polri Belum Temukan Mafia Minyak Goreng, Soroti Pedagang Dadakan
·waktu baca 3 menit

Mendag Muhammad Lutfi batal mengumumkan mafia minyak goreng yang menyebabkan kelangkaan. Di sisi lain, Polri juga belum menemukan mafia minyak goreng dalam penelusuran selama ini.
Kasatgas Pangan Polri, Irjen Pol Helmy Santika, mengatakan hingga kini belum ditemukan adanya mafia minyak goreng yang menyebabkan kelangkaan dan melonjaknya harga di pasar.
“Sejauh ini belum ditemukan mafia minyak goreng, mafia lebih dikonotasikan sebagai persekongkolan besar, yang masif dan terstruktur dengan melibatkan banyak pihak,” kata Helmy kepada wartawan, Rabu (23/3).
Di sisi lain, Helmy menduga kelangkaan dan melonjaknya harga minyak goreng di pasaran terjadi karena adanya pedagang dadakan yang tidak mengikuti kebijakan pemerintah.
“Yang ditemukan di lapangan cukup banyaknya pedagang dadakan, reseller dan pelaku usaha yang tidak mengikuti kebijakan pemerintah" ungkapnya.
“Jadi sementara ini temuan kami lebih personal pelaku usaha, buka mafia minyak goreng,” tambahnya.
Selain itu, Helmy menjelaskan kelangkaan minyak goreng yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir juga diduga karena adanya masyarakat yang memborong.
“Kelangkaan saat itu, khususnya pada gerai retail modern lebih disebabkan aksi borong end user karena disparitas harga yang cukup besar dengan di pasar tradisional,” jelasnya.
Akibatnya, saat terjadi kelangkaan minyak goreng pada saat itu menyebabkan harga yang sampai ke masyarakat cukup tinggi.
“Sementara pada pasar tradisional rantai pasok cukup panjang dengan margin yang tidak diatur dan diserahkan mekanisme pasar, maka harga sampai ke konsumen akhir/end user di atas HET yang ditetapkan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi batal mengumumkan siapa dalang mafia minyak goreng yang menyebabkan kelangkaan hingga melonjaknya harga di pasaran pada hari Senin (21/3).
Ini diketahui usai Lutfi mengikuti rapat kerja dengan Komite II DPD RI yang mempertanyakan masalah kelangkaan minyak goreng.
Dalam rapat tersebut, Mendag Lutfi mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengharapkan munculnya masalah kelangkaan minyak goreng. Namun, ia justru kembali menyinggung adanya dugaan permainan mafia yang menjadi dalang raibnya pasokan minyak goreng di pasaran.
"Ini merupakan sesuatu yang kami serahkan ke kepolisian. Semoga dalam waktu 1-2 hari akan diungkap siapa yang bermain sebagai mafia ini," ujar Lutfi dikutip dari keterangan resmi yang diunggah akun Facebook resmi DPD RI, Senin (21/3).
Padahal sebelumnya, Lutfi berjanji akan umumkan calon tersangka mafia minyak goreng hari ini, Senin (21/3). Ia mengaku sudah mengantongi nama-nama calon tersangka tersebut. Atas dasar itu, ia mau memastikan pelaku-pelaku ini dituntut secara hukum.
"Calon tersangkanya akan diumumkan hari Senin. Sekali lagi, saya akan memerangi mafia-mafia tersebut dan memastikan mereka masuk penjara," tegasnya saat rapat bersama DPR RI, Jumat (18/3) pekan lalu.
"Ini terjadi tindakan kecurangan-kecurangan karena disparitas harga itu. Jadi memang melawan melawan mekanisme pasar. Mudah-mudahan bisa diselesaikan oleh kepolisian pada kesempatan pertama," pungkas Mendag .
