Satgas PPDB Kemendikbud Tidak Maksimal, DPR Akan Panggil Nadiem

12 Juli 2023 15:16 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
95
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Komisi X DPR F-PKB Syaiful Huda. Foto: Dok. DPR RI
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komisi X DPR F-PKB Syaiful Huda. Foto: Dok. DPR RI
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, ikut memberikan tanggapan terhadap Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi 2023. PPDB tahun ini disorot karena terjadi banyak kecurangan hingga manipulasi.
ADVERTISEMENT
Huda mengatakan, Komisi X yang membidangi pendidikan sudah lama memantau masalah PPDB. Termasuk mendengarkan keluhan dari orang tua calon siswa agar sistem ini dihapus.
"Banyak orang tua siswa yang meminta sistem ini dihapus, ada sebagian pihak ingin juga dipertahankan ini dengan modifikasi. Nah, kita ingin mendapatkan penjelasan secara detail dari pihak Kemendikbud," kata Huda di gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/7).
Huda menjelaskan, Kemendikbud sudah memiliki Satgas PPDB. Jika satgas ini efektif bekerja di lapangan, memitigasi berbagai persoalan, rentetan masalah PPBD ini seharusnya bisa diurai.
Politikus PKB ini menuturkan, PPDB sudah diterapkan sejak 2017 hingga 2022. Ia kembali menekankan jika Satgas PPDB bekerja efektif, tidak akan ada kecurangan atau manipulasi dalam penerapannya.
Wali Kota Bogor Bima Arya sidak ke lapangan terkait aduan dugaan kecurangan dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB). Foto: Dok. Istimewa
"Oh, tahun ini temuannya ini, tahun ini temuannya ini, dan itu kemudian dimitigasi dan dicarikan solusi semestinya bisa, semestinya bisa," kata Huda.
ADVERTISEMENT
"Peristiwa Kang Bima Bogor (Bima Arya), adanya modus pembuatan domisili baru, itu bayangan saya tidak perlu terjadi di 2023, ketika Satgas PPDB sejak dari awal melakukan evaluasi dan sejak awal ada terapinya, oh tahun 2021 diketemukan ada fenomena pembuatan domisili baru banyak," tambah dia.
Mendikbudristek Nadiem Makarim saat kunjungan kerja di Tomohon, Sulut, Jumat (6/1). Foto: Kemendikbudristek

DPR Panggil Nadiem

Lebih jauh, Huda mengatakan Komisi X akan segera memanggil Mendikbudristek Nadiem Makarim. Ia meyakini masalah PPDB yang terus berulang karena satgas dari Kemendikbud tidak bekerja maksimal.
"Saya merasa Satgas PPDB Kemendikbud tidak efektif, menyerahkan begitu saja kepada mekanisme di lapangan, di daerah dan itu di daerah merasa tidak ada pantauan, tidak ada monitoring, itu mereka relatif ya ada peluang untuk berbuat salah," kata Huda.
ADVERTISEMENT
"Saya merekomendasikan Satgas PPDB mengambil peran cepat dan efektif. Maka saya minta Mas Menteri Nadiem sendiri yang memimpin Satgas PPDB," tutup dia.
Sejumlah orang yang tergabung dalam Koalisi Kawal Pendidikan Jakarta (Kopaja) melakukan demo di depan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/6/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

PPDB Zonasi Diperkenalkan 2017

PPDB sistem zonasi diperkenalkan pada tahun 2017 oleh Mendikbud Muhadjir Effendy (sekarang Menko PMK).
Menurut Muhadjir kala itu, kebijakan zonasi diambil sebagai respons atas terjadinya “kasta” dalam sistem pendidikan yang selama ini ada karena dilakukannya seleksi kualitas calon peserta didik dalam penerimaan peserta didik baru.
“Tidak boleh ada favoritisme. Pola pikir kastanisasi dan favoritisme dalam pendidikan semacam itu harus kita ubah. Seleksi dalam zonasi dibolehkan hanya untuk penempatan (placement),” katanya dikutip dari website Kemendikbud.