Satgas PPKS UI Usut Dugaan Kekerasan Seksual Ketua BEM UI Melki Sedek Huang

19 Desember 2023 11:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua BEM UI Melki Sedek Huang ditemui di Yogyakarta, Rabu (29/11/2023). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua BEM UI Melki Sedek Huang ditemui di Yogyakarta, Rabu (29/11/2023). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Indonesia atau Satgas PPKS UI sudah menerima laporan kekerasan yang dilakukan Ketua BEM UI Melki Sedek Huang. Ketua Satgas PPKS UI, Prof Manneke Budiman, menyebut pihaknya tengah memproses laporan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Satgas telah menerima laporan dugaan kekerasan seksual tersebut dan kini sedang memprosesnya," ujar Prof Manneke saat dihubungi kumparan, Selasa (19/11).
Guru Besar UI, Manneke Budiman. Foto: PDDikti Kemendikbud
Menurut Prof Manneke, Satgas PPKS UI akan bekerja secara senyap. Ia pun tak merinci detail kasusnya seperti apa, termasuk sanksi yang akan diterimanya.
"Nanti baru ketahuan hasilnya sesudah keluar SK Rektor," ujarnya.
Sebelumnya, kasus tersebut ramai dibahas di media sosial. Melki bahkan telah dicopot sebagai Ketua BEM UI. Terkait hal ini, Melki juga sudah membantahnya.
"Saya pun penasaran (kasusnya). Jadi enggak ada sama sekali, saya enggak dapat (surat) pemanggilan sama sekali, saya bahkan sama sekali enggak tahu kronologinya sama sekali," ujar Melki saat dikonfirmasi terpisah.
Ketua BEM UI Melki Sedek Huang. Foto: Dok. Pribadi
"Jadi itu diviralkan di Twitter tanpa saya tahu saya melakukan apa. Suratnya enggak bisa dishare, karena internal. Yang di Twitter itu menyalahi aturan," kata Melki.
ADVERTISEMENT
Kendari demikian, ia sudah menyerahkan semua pada tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Indonesia (SATGAS PPKS UI).
"Kalau salah atau tidak bukan wewenang saya untuk bilang salah atau tidak, itu wewenang tim Satgas PPKS. Biarkan tim yang menilai karena saya pun hari ini masih mengikuti prosesnya, saya siap kok mengikuti prosesnya," ujar Melki.
"Saya siap membuktikan apa pun, saya siap dipanggil kapan pun," kata Melki.