Satgas: Serangan Asam Sulfat Agar Novel Menderita, Bukan Membunuh

17 Juli 2019 14:07 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aksi Teatrikal Koalisi Masyarakat Sipil terkait kasus Novel Baswedan di Mabes Polri. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Aksi Teatrikal Koalisi Masyarakat Sipil terkait kasus Novel Baswedan di Mabes Polri. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Tim Pencari Fakta atau Satgas kasus penyiraman air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan bentukan Kapolri mendapatkan sejumlah temuan. Salah satunya, pelaku melakukan penyerangan bukan untuk membunuh.
ADVERTISEMENT
"TPF meyakini adanya probabilitas bahwa serangan pada korban bukan untuk membunuh tapi untuk membuat korban menderita. Serangan bisa dilakukan untuk membalas sakit hati dan bisa dilakukan atas kemampuan sendiri atau menyuruh orang lain," kata Juru Bicara Satgas Novel, Nur Kholis, dalam jumpa pers memaparkan hasil kerja Satgas di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu (17/7).
Tim ini sendiri terdiri dari sejumlah ahli dan pakar, antara lain Hendardi dan Indriyanto Seno Adji.
Nur Kholis menyampaikan, zat kimia yang dipakai untuk menyerang Novel adalah asam sulfat H2SO4.
"Berkadar larut tidak pekat sehingga tidak mengakibatkan luka berat permanen pada wajah korban dan baju gamis korban tidak mengalami kerusakan dan penyiraman tersebut tidak sebabkan kematian," beber dia.
Kronologi penyiraman air keras Novel Baswedan Foto: Bagus Permadi/kumparan
ADVERTISEMENT