Satgas soal Buruh Demo Ciptaker: Pakai Masker, Klaster Industri Sudah Banyak

Pemerintah melalui jubir Satgas COVID-19 mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap kerumunan. Termasuk soal buruh yang turun ke jalan untuk demonstrasi merespons disahkannya RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker)
Jubir Satgas penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyebut, saat ini klaster dari industri sudah banyak.
"Satgas mengimbau pada masyarakat yang ingin melaksanakan hak-haknya dalam berdemokrasi untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Tetaplah memakai masker serta menjaga jarak. Klaster industri sudah banyak bermunculan," kata Wiku dalam update hari ini, Selasa (6/10)
Terlebih menurut Wiku, demonstrasi itu juga akan berpotensi mengganggu kinerja pabrik dan industri lainnya. Atas dasar itu ia meminta agar masyarakat menghindari kerumunan.
"Kami imbau agar masyarakat yang berpartisipasi untuk disiplin melaksanakan semua protokol kesehatan demi keamanan kita semuanya. Sampai dengan saat ini tidak ada rencana untuk menggunakan UU Kekarantinaan dalam merespons ini," papar Wiku.
Lebih lanjut, dalam merespons aksi unjuk rasa kalangan buruh, Wiku mengatakan hal itu merupakan ranah aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian.
"Pembubaran kegiatan aspirasi merupakan kewenangan dari pihak aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian yang sedang bertugas. Oleh karena itu kami mendorong agar para pihak yang ingin menyampaikan aspirasinya untuk mematuhi arahan dari pihak kepolisian selama kegiatan berlangsung," tandas Wiku.
RUU Omnibus Law Ciptaker disahkan pada rapat paripurna senin (5/10) berbagai pihak menolak pengesahan itu sebab dinilai cenderung terburu-buru. Massa buruh mengaku RUU itu bermasalah dan menguntungkan para pengusaha.
Kini, RUU itu tinggal diundangkan pemerintah dalam waktu 30 hari ke depan. Jika tak puas, pihak yang merasa keberatan sebenarnya bisa mengajukan judicial review ke Mahkamah konstitusi.
***
Saksikan video menarik di bawah ini:
