Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Satgas Waspada Investasi: Binary Option Judi, Tak Ada yang Diperjualbelikan (4)
14 Februari 2022 9:36 WIB
·
waktu baca 8 menitPenipuan online trading terus terjadi di Indonesia, bahkan makin marak. Yang terbaru adalah binary option. Gaduh perkara ini muncul lantaran adanya keterlibatan sederet influencer beken yang justru mengampanyekan aplikasi trading ilegal tersebut.
Saat ini ada 8 korban binary option Binomo yang diperiksa Bareskrim Polri. Dari 8 korban itu saja, total kerugian sudah mencapai Rp 3,8 miliar. Di luar itu, masih ada ratusan korban lain yang belum jelas nasibnya.
Kepada kumparan, Ketua Satgas Waspada Investasi OJK, Dr. Tongam L. Tobing, SH, LL.M menceritakan seluk-beluk penipuan online trading jenis ini, dari bagaimana dengan mudahnya mereka memperdaya masyarakat sampai cara mereka menciptakan ribuan domain situs.
Simak selengkapnya perbincangan kumparan dengan Tongam L. Tobing berikut ini.
Kapan binary option pertama kali muncul di Indonesia?
Pengamatan Satgas Waspada Investasi, kita melihat penawaran-penawaran ini muncul sekitar 2018-2019. Kemudian pada 2019, kita melakukan pemblokiran atau penghentian kegiatan opsi Binary ini seperti contohnya Binomo.
Jadi ini memang kegiatan yang tidak ada izin di Indonesia. Karena memang dilarang kegiatan Binary Option ini di Indonesia. Jadi kalau kita lihat Binary Option ini kan kegiatan-kegiatan yang merupakan salah satu instrumen online yang cara kerjanya adalah di mana nasabah diminta untuk memprediksi atau menebak harga suatu aset akan bergerak naik atau turun dalam waktu tertentu. Jadi ini adalah tebak-tebakan, sebenarnya kita mempertaruhkan sejumlah uang kemudian kita menunggu harga naik atau turun sesuai dengan apa yang kita prediksi.
Dan ini bukan perdagangan karena tidak ada barang yang dijual atau komoditi yang diperdagangkan di sana. Dan juga bukan merupakan investasi ini. Jadi, ini memang cenderung judi.
Dari mana asal binary option?
Kita lihat awalnya memang ini berasal dari luar negeri. Pada tahun 1974, kalau tidak salah di Amerika. Kemudian pada tahun 2008 itu menjadi populer terutama di Bursa Efek Amerika. Kemudian menyebar ke berbagai negara.
Lalu, masuk ke Indonesia melalui media sosial, melalui website aplikasi yang mudah diakses oleh masyarakat. Di Indonesia ada kegiatan-kegiatan yang difasilitasi afiliator sehingga dia menjadi menyebar. Dan, ini menjadi sangat viral karena semakin banyak orang yang masuk dan semakin banyak orang yang dirugikan.
Modusnya seperti apa?
Ini cenderung kepada perjudian ya karena tidak seperti trading murni, ini tidak ada barang yang diperjualbelikan. Kemudian, bukan merupakan investasi. Jadi (kegiatan) mereka bisa diakses langsung oleh masyarakat, bisa juga lihat melalui afiliator. Diatur, menawarkan kegiatan-kegiatan dengan iming-iming berhasil. Tentunya dengan mempertontonkan kekayaan, mobil, rumah mewah.
Dan mereka melihat ada transfer-transfer dana masuk untuk mengelabui masyarakat berdalih testimoni palsu.
Dari sisi pelaku, dengan kemudahan teknologi informasi saat ini, teknologi digital, memudahkan orang membuat situs web aplikasi atau media sosial. Jadi, memang sangat mudah bagi masyarakat kita yang rata-rata punya Android untuk mendapatkan informasi itu. Kedua, memang pelaku ini banyak sekali yang berada di luar negeri yang memang ini menjadi tantangan tersendiri bagi kita.
Mengapa banyak masyarakat terpengaruh padahal ini ilegal?
Pertama, mungkin karena tingkat literasinya tidak begitu memadai ya. Literasi keuangan, literasi digital. Pada saat mereka melihat ada penawaran dengan imbal hasil tinggi, mereka langsung masuk tanpa menyeleksi dengan baik.
Dan, juga masyarakat kita ini sebagian juga ada yang memang sudah tahu itu bakal rugi atau untung. Kalau kita lihat ada orang masuk ke sana itu ada yang suka berjudi.
Afiliator sudah tahu bahwa ini penipuan?
Tujuan afiliator ini kan mendapatkan untung untuk sendiri. Kan gitu biasanya. Memang idealnya mereka ini membantu masyarakat kita untuk memberikan gambaran mengenai suatu kondisi investasi tertentu. Tetapi kenyataannya afiliator-afiliator yang terjadi di Binary Option karena memang ini judi ada dugaan kongkalikong dengan para broker atau pialang di luar negeri.
Mungkin pada saat masyarakat menempatkan uang kecil, ya menang dulu. Karena enggak tahan, karena kalau berjudi ini semakin menang semakin banyak lho yang (main). Keserakahan ada di sana. Jadi itu pola kerja judi.
Oleh karena itu, kita duga mereka ini mendapatkan bonus fee dari para pialang apabila makin banyak yang rugi. Gitu kan dia, terbalik ya pola kerjanya. Influencer kita harapkan jadi garda terdepan mengedukasi trading ternyata terbalik. Dia menjadi predator.
Afiliator tentu tahu segala skema penipuan dan permainan data?
Ya, memang. Karena secara logika yang punya sistem dia. Yang masang pergerakan naik turun itu kan dia yang punya kontrol. Kalau dia ingin kita senang-senang, dikasih dulu. Tapi saat sudah besar, ya dia tidak mau rugi dong.
Contoh, saya pasang opsi naik, pada detik itu dia langsung pasang turun lalu naik lagi. Ya, saya rugi pada detik itu. Makanya, kami katakan kebanyakan masyarakat kita enggak sadar bahwa pergerakan harga itu bisa diatur oleh mereka. Binary Option bukan harga riil karena judi.
Apakah binary option muncul di Indonesia karena aturan belum tegas?
Kita sangat tegas melarang. Dari Kemendag juga sudah melarang bahwa Binary Option itu melanggar Undang-undang. Pertama, memang tidak punya izin di Indonesia atau afiliatornya tak berizin.
Juga, apabila melakukan kegiatan promosi yang mengandung sesuatu yang belum pasti, menawarkan janji yang belum pasti, ini kan juga ada Undang-undang Perlindungan Konsumen. Kalau dia melakukan penawaran, mempengaruhi orang lain atau harapan keuntungan di luar kewajaran, ada Undang-undang Perdagangan Komoditi.
Bisa juga pelanggaran Undang-undang ITE karena menyebarkan berita yang menyesatkan, informasi atau yang memiliki muatan perjudian. Tentunya ada di sana. Bisa juga penipuan, Pasal 378 KUHP.
Karena itu kami menyampaikan di sini bahwa kegiatan pialang berjangka ilegal dan kegiatan-kegiatan yang melanggar Undang-undang dengan memberikan iming-iming imbal hasil tinggi dengan membujuk di luar kewajaran dan menyebarkan konten yang memuat perjudian ini bisa dijerat pidana di Indonesia.
Pelaku binary option tetap di Indonesia karena pasarnya ada?
Iya. Teknologi digital siapa yang bisa menghambat? Tidak ada. Banyak sekali cara mereka. Melalui media sosial, berbagai iklan di Google Ads, atau langsung melalui SMS.
Oleh karena itu, kita lihat memang dari dua sisi ya. Kita lihat pasarnya ada di Indonesia, karena apa? Karena pengetahuan masyarakat kita kurang terhadap Binary Option. Kedua, karena ada beberapa masyarakat yang memiliki itu tadi, (suka ambil) risiko untuk bermain di sini.
Kita edukasi masyarakat, ingatkan 2 L, Legal dan Logis. Tanyakan izin hukumnya, kegiatannya, produknya. Kalau tidak ada, jangan diikuti. Kalau dia perdagangan berjangka komoditi, cek rasionalitas imbal hasilnya. Tentu masyarakat harus paham ya. Bahwa trading itu ada ruginya, ada untungnya. Tidak ada keuntungan yang pasti di trading.
Dan dalam jasa trading, tidak ada istilah member get member. Ini kan justru makin banyak member yang kita ikutkan makin bagus. Ini kan skema Ponzi sebenarnya.
Bagaimana skema investasi binary option?
Jadi pengguna masuk aplikasinya, kemudian memasang sejumlah uang di sana. Kemudian, kita akan memilih komoditi atau aset apa yang kita mau. Kita pilih naik pada suatu saat tertentu. Bisa 1 menit, 10 detik, 1 jam ke depan. Lalu, ditunggu hasilnya.
Saat investasi uang dalam jumlah kecil memang sering menang. Tapi saat kita ada keserakahan, di situlah mereka akan jatuh. Karena apa? Di dalam Binary Option, pelaku tidak ada transparansi, tiba-tiba harga turun. Ini kan oleh sistem mereka.
Siapa saja yang ada di balik binary option? Apakah bisa dideteksi?
Inilah kelemahan trading ilegal yang digital, kita tidak dapat data. Kita tidak tahu alamatnya juga, kita enggak tahu di mana dan berapa orang. Dan bisa diketahui pada saat proses hukum tentunya. Inilah ruginya, selain kehilangan pendapatan pajak, kita tidak dapat mengetahui berapa besar potensi jumlahnya.
Adakah modus pencucian uang di balik binary option?
Saat diproses hukum, bisa saja terjadi. Tapi nanti dari sisi penegakan hukum saja. Tapi, kami sudah mengerti sekitar 634 broker pialang berjangka luar ilegal. Ini yang terjadi di Indonesia. Termasuk di antaranya adalah Binary Option. Piala berjangka ini sudah kita hentikan sedangkan website bisa ribuan. Tapi, entitas 634.
Modus entitas lain sama dengan binary option?
Binary Option sendiri berbeda-beda. Ada yang modusnya memang memberi keuntungan dalam perdagangan saham. Tapi, modusnya itu kebanyakan, kita beli suatu aset, mau ikut, dengan kita memasukkan uang, dia memberi keuntungan contohnya 1 persen per hari, 10 persen per bulan. Ini terjadi di berbagai kegiatan yang terkait perdagangan berjangka komoditi.
Kemudian juga ada yang diminta merekrut orang dan dapat bonus atas itu. Ini diduga merupakan skema Ponzi.
Jadi kegiatan-kegiatan yang dilakukan selain Binary Option adalah kegiatan yang menjanjikan keuntungan dalam perdagangan atau autocorrect community.
Ada juga di beberapa daerah banyak peserta memang diiming-imingi dengan racun yang bagus dulu. Contohnya ada yang memberikan sampai 30% per bulan, 1% per hari hari. Sampai hari ke-10 kemudian masyarakat karena gue hebat 10 hari dikasih terus sampai 100 hari, jadi terus menerus.
Harusnya sadar bahwa itu 1% per hari mana mungkin tetapi diberikan. Ini jadi banyak bonusnya terutama menjadikan keuntungan tidak wajar.
Kalau dari sisi korban, mayoritas anak muda atau justru yang sudah berumur. Sangat beragam, tidak hanya milenial saja, beberapa orang adalah pensiunan. Saat mereka dapat uang pensiunan, selesai bekerja, itu digunakan untuk perdagangan berjangka komoditi ilegal ini.
Bagaimana cara kerja Satgas mendeteksi penipuan investasi seperti in?
Satgas itu beranggotakan 12 Kementerian/Lembaga. Tugasnya ada dua, yang pertama pencegahan. Kedua, penanganan dan sosialisasi kepada masyarakat yang intinya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar waspada.
Satgas Waspada Investasi itu punya aplikasi yang mengatur semua transaksi atau informasi seluruh media, seluruh situs. Di sana, kita deteksi penawaran-penawaran itu. Sumber informasi bisa dari Kominfo yang melakukan patroli. Kemudian juga ada informasi dari masyarakat. Kita panggil mereka. Berikutnya, jika sudah ketemu, kita minta mereka menghentikan kegiatannya dan kami blokir situs web aplikasinya. Kemudian kita sampaikan ke polisi.