Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Satgassus Polri Cek Kualitas Pupuk Subsidi di 6 Daerah, Apa Hasilnya?
20 Desember 2022 17:56 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Satgassus Pencegahan Korupsi Polri memaparkan hasil uji mutu terhadap Pupuk Bersubsidi yang diproduksi oleh PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) ke Kementan. Pengujian Pupuk Bersubsidi tersebut bekerja sama dengan Balai Penelitian Tanah (Balittanah) Kementerian Pertanian.
ADVERTISEMENT
Pengujian tersebut dilakukan dengan pengambilan sampel pupuk bersubsidi di 6 wilayah yakni Kabupaten Sigi, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Deliserdang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Kediri.
Uji Mutu terhadap Pupuk Bersubsidi tersebut sebagai tindak lanjut atas laporan pengaduan masyarakat yang diterima oleh Satgassus Pencegahan Korupsi Polri.
Penyampaian hasil uji mutu tersebut dihadiri oleh Ali Jamil selaku Dirjen PSP Kementan beserta jajarannya pada direktorat pupuk dan pestisida; Koordinator Pupuk Subsidi; Koordinator Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida serta Kepala Balai Tanah Kementerian Pertanian. Adapun dari pihak produsen dihadiri perwakilan dari PT PIHC.
Lantas, apa hasilnya?
Kepala Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, Hery Muryanto, menyampaikan bahwa uji mutu terhadap pupuk bersubsidi ini merupakan penugasan dari Kapolri yang ingin agar pupuk subsidi tepat sasaran serta kualitasnya sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan. Sehingga diharapkan produktivitas hasil pertanian meningkat dan petani tidak dirugikan.
ADVERTISEMENT
Uji mutu ini dilakukan terhadap jenis pupuk Urea dan NPK Phonska yang merupakan produksi dari PT PIHC. Terhadap hasil uji mutu pupuk bersubsidi tersebut diperoleh hasil:
Hery menambahkan, bahwa hasil uji mutu terhadap pupuk bersubsidi jenis Urea dan NPK Phonska tersebut bersifat indikatif, namun demikian hal tersebut harus mendapatkan perhatian serius dari kementerian pertanian dan PT PIHC selaku produsen pupuk bersubsidi.
Herry mengatakan, Kementerian Pertanian harus memberikan perhatian serius terhadap produksi pupuk bersubsidi yaitu PT PIHC serta segera melakukan langkah-langkah perbaikan untuk memastikan kualitas pupuk bersubsidi sesuai yang dipersyaratkan.
ADVERTISEMENT
Herry menyatakan, hal tersebut penting untuk menjaga agar kualitas pupuk bersubsidi sesuai kontrak antara Kementan dengan produsen agar tidak terjadi kerugian negara akibat spesifikasi pupuk bersubsidi yang tidak sesuai ketentuan atau di bawah spesifikasi yang telah ditentukan.
Satgassus ini diisi sejumlah para mantan pejabat serta penyidik KPK. Pupuk bersubsidi merupakan salah satu fokus kerja yang diamanatkan Kapolri pada mereka.
Mantan penyidik KPK yang juga anggota Satgassus, Yudi Purnomo Harahap, menyebut Satgas Khusus Pencegahan Korupsi Polri ini dibentuk langsung oleh Kapolri. Sebagai upaya untuk melakukan pencegahan korupsi di Indonesia.
Tata kelola pupuk subsidi merupakan salah satu tugasnya. Selain itu Satgassus juga berperan dalam pencegahan korupsi di pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), penerimaan negara, dan upaya meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia.
ADVERTISEMENT