Satgassus Polri Pantau Proyek Pembangunan RS-Jalan di Takalar, Nilainya Rp 128 M

24 Februari 2023 9:53 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pembangunan proyek RS Galosong, Takalar. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pembangunan proyek RS Galosong, Takalar. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tim Satgassus Pencegahan Tipikor Mabes Polri memantau sejumlah pembangunan proyek di Kabupaten Takalar. Pemantauan dilakukan dalam dua hari yakni pada 22 hingga 23 Februari 2023.
ADVERTISEMENT
Berikut proyek-proyek yang dilakukan pengawasan:
Satgassus Mabes Polri yang dipimpin oleh Harun Al Rasyid atau dikenal dengan eks Raja OTT KPK, mengatakan pembangunan RS Galesong ini menghabiskan dana besar yang bersumber dari dana pinjaman PEN. Sehingga perlu diawasi.
"Perlu pengawasan dan monitoring serta evaluasi yang sangat ketat karena selain nilai proyek yang cukup besar, keberadaan rumah sakit ini juga sangat dibutuhkan oleh masyarakat Kabupaten Takalar," kata Harun dalam keterangannya, Jumat (24/2).
Pembangunan proyek RS Galosong, Takalar. Foto: Dok. Istimewa
Harun mengatakan, RS ini sangat mendesak pemanfaatannya. Pembangunan proyek ini sudah 99 persen dan tinggal tahap penyelesaian saja.
ADVERTISEMENT
"Selanjutnya Pemerintah Kabupaten Takalar secepatnya harus sudah menyelesaikan segala perizinan operasional rumah sakit ini dan segera membentuk struktur organisasi rumah sakit serta pengisian tenaga-tenaga dokter, para medis dan tenaga-tenaga profesional pendukung lainnya," ucapnya.
Terdapat sejumlah catatan dalam pemantauan ini. RS Galesong dinilai belum memiliki genset, meskipun power housenya sudah terbangun.
Kemudian, instalasi air dari PDAM belum tersambung. Meskipun Rumah Sakit Galesong juga telah menyiapkan Tandon dan Penyimpanan air dengan kapasitas air yang sangat besar di bawah tanah namun juga belum bisa difungsikan karena sambungan dari PDAM belum dilakukan.
Pembangunan pemecah ombak di kawasan UMKM Desa Palalakang. Foto: Dok. Istimewa
Harun mengatakan, sesuai dengan instruksi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, agar selain proyek infrastruktur yang terkait dengan hajat hidup masyarakat banyak bisa dilaksanakan dengan tepat waktu, tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan secara cepat oleh masyarakat.
ADVERTISEMENT
Sementara, pengawasan lainnya dilakukan terhadap proyek pembangunan pemecah ombak di kawasan UMKM Desa Pa'lalakang, Kecamatan Galesong Utara.
Proyek ini untuk mendorong agar perekonomian masyarakat Kabupaten Takalar terus menggeliat dan bergerak maju usai bencana COVID-19 yang dampaknya sangat memukul perekonomian masyarakat utamanya usaha kecil mikro dan menengah.
Kemudian, pengawasan dilakukan terhadap beberapa proyek peningkatan jalan di Kabupaten Takalar antara lain ruas jalan Bantinoto-Rajayya, jalan Solonga-Tamasongo, dan ruas jalan Sampulungan-Aeng Batu-Batu.
Pembangunan ruas Jalan Bantinoto-Rajayya. Foto: Dok. Istimewa
"Beberapa ruas jalan dimaksud sudah selesai 100 persen dan sudah PHO, namun masih dalam masa pemeliharaan. Satgassus menemukan beberapa keretakan-keretakan dan beberapa bagian dari ruas jalan tersebut untuk segera diperbaiki kembali/disempurnakan oleh kontraktor pelaksana dan meminta kepada PPK dan kontraktor pengawas untuk lebih tegas memberikan teguran kepada kontraktor," ungkap Harun.
ADVERTISEMENT
Satgassus Polri mengajak kepada masyarakat untuk mengawasi pembangunan beberapa infrastruktur yang menggunakan dana PEN agar tepat guna dan bermanfaat bagi kemaslahatan masyarakat.