Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
16 Ramadhan 1446 HMinggu, 16 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Satpam Hotel Fairmont Lapor Kericuhan Rapat Panja RUU TNI ke Polda Metro
16 Maret 2025 13:13 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Seorang satpam Hotel Fairmont berinisial RYR membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Laporan itu terkait kericuhan yang terjadi saat rapat Panja RUU TNI pada Sabtu (15/3) kemarin.
ADVERTISEMENT
Laporan polisi itu telah diterima dan teregister dengan nomor: LP/B/1876/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 15 Maret 2025.
"Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana. Korban anggota rapat pembahasan revisi UU TNI," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam kepada wartawan, Minggu (16/3).
Ade mengungkapkan, laporan itu terkait dugaan pelanggaran Pasal 172 dan atau Pasal 212 dan atau Pasal 217 dan atau Pasal 335 dan atau Pasal 503 dan atau Pasal 207 KUHP.
Pasal 172 mengatur tentang tindak pidana mengganggu ketenangan dengan cara mengeluarkan teriakan atau tanda bahaya palsu. Pasal 212 KUHP mengatur tentang ancaman pidana bagi pelaku yang melawan pejabat yang sedang bertugas.
Pasal 217 KUHP mengatur tentang tindak pidana membuat gaduh di pengadilan. Pasal 335 KUHP mengatur tentang tindak pidana memaksa orang lain dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.
ADVERTISEMENT
Pasal 503 KUHP mengatur tentang tindak pidana mengganggu ketenangan umum dan Pasal 207 KUHP mengatur tentang penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia.
"Mengganggu ketertiban umum dan atau perbuatan memaksa disertai ancaman kekerasan dan atau penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia," jelas Ade.
Menurut keterangan pelapor, Ade menjelaskan, kejadian bermula sekitar pukul 18.00 WIB ada sekitar 3 orang yang mengaku dari Koalisi Masyarakat Sipil masuk ke dalam Hotel Fairmont.
"Kemudian kelompok tersebut melakukan teriakan di depan pintu ruang rapat pembahasan revisi UU TNI agar rapat tersebut dihentikan karena dilakukan secara diam-diam dan tertutup," paparnya.
Ade menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menelaah laporan tersebut untuk nantinya dilakukan penyelidikan.
ADVERTISEMENT