Satpam Kompleks Mengaku Dibentak Mario Dandy setelah Hajar David Ozora

15 Juni 2023 12:39 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Abdul Rasyid dkk bersaksi di sidang lanjutan Mario Dandy di PN Jaksel, Kamis (15/6/2023). Foto: Hedi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Abdul Rasyid dkk bersaksi di sidang lanjutan Mario Dandy di PN Jaksel, Kamis (15/6/2023). Foto: Hedi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Petugas keamanan perumahan lokasi penganiayaan David Ozora (17), Abdul Rasyid, mengaku sempat dibentak terdakwa Mario Dandy (20). Hal itu terjadi sesaat setelah Mario Dandy menghajar David dan masih dalam keadaan emosi.
ADVERTISEMENT
Pengakuan tersebut disampaikan Rasyid saat dihadirkan sebagai saksi di sidang lanjutan Mario Dandy di PN Jakarta Selatan, Kamis (15/6).
David dianiaya oleh Mario Dandy — anak pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun yang kini jadi pesakitan di KPK — di kompleks Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin, 20 Februari 2023 malam.
Rasyid menceritakan, ia datang ke TKP karena ditelepon oleh Rudy Setiawan, ayah teman David. Setelah sampai, Rasyid sudah menjumpai David tengkurap dan berlumur darah. Darah keluar dari mulut dan hidung David.
"Saya langsung mendekati anak korban, muka di aspal, takut enggak bisa napas saya angkat kepalanya, kebetulan agak berat, dibantu Pak Burhan bantu balik, saya tahu ada darah di hidung itu saya lihat di mulut sudah banyak darah, posisi hidung dan mulut ada banyak darah, di hidung ada gelembung napas, gitu," kata Rasyid.
ADVERTISEMENT
Pada posisi yang sama, tidak jauh dari tempat David tengkurap, Mario Dandy berdiri dalam kondisi tidak tenang. Penuh emosi dan bahkan sempat membentak.
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina (kiri), tiba untuk menjadi saksi dalam sidang Mario Dandy dan Shane Lukas, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
"Kelihatan gerakan-gerakan posisinya enggak bisa tenang, jalan sono, jalan sini, masih kayak keringetan tampang emosi, dia bentak-bentak saya, saya bentak balik aja," ungkap Rasyid.
Mario membentak saat Rasyid menanyakan apa yang telah dilakukannya ke David.
"'Ini diapain, kok kenapa bisa begini'," kata Rasyid mengulangi pertanyaan ke Mario.
"'Saya beri hukuman, saya pukul perutnya langsung jatuh.' Mario masih emosi dia tau-tau nyentak saya, 'coba bagaimana perasaan Bapak kalau keluarga Bapak dilecehkan'," kata Rasyid mengulangi obrolannya dengan Mario seusai kejadian.
Bentakan Mario disambut balik oleh Rasyid. "'Tapi bukan begini caranya'," kata Rasyid mengulangi kata-katanya.
ADVERTISEMENT
Setelah itu, Rasyid meminta kartu identitas Mario.
"'Mana identitasnya, keluarin!' Karena dia mengakui pukul perutnya. Pertama ngaku enggak ada, akhirnya masih emosi saya panggil Burhan [satpam lain] ambil borgol, pas saya ambil borgol Mario melemah. 'Tapi SIM aja', ya akhirnya saya ke mobil," kata Rasyid.
Rasyid dihadirkan sebagai saksi bersama empat satpam lain. Mereka memberikan keterangan untuk terdakwa Mario dan Shane.
Dalam perkara ini, Mario Dandy didakwa melakukan penganiayaan berat berencana bersama-sama Shane Lukas serta perempuan A.
Mereka didakwa Pasal 355 ayat (1) KUHP atau Pasal 353 ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (2) UU Perlindungan Anak.
Khusus perempuan A sudah terlebih dahulu diadili. Dia divonis 3,5 tahun penjara dan dinyatakan sudah berketetapan hukum tetap setelah kasasi ditolak.
ADVERTISEMENT