Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Satpol PP Akan Tutup Restoran di Dalam Gua di Bali jika Tak Punya Izin
ADVERTISEMENT
Kepala Satpol PP Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengatakan, mereka akan menutup restoran dalam gua bila restoran itu tidak memiliki izin usaha. Restoran dalam gua tersebut bernama The Cave.
ADVERTISEMENT
Restoran itu berada di bawah Hotel The Edge, Jalan Pura Goa Lempeh, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali.
"Kalau tidak dapat izin tentunya kegiatan usaha tidak boleh berlangsung. Sementara ditutup sampai izinnya keluar dulu," kata Darmadi saat dihubungi, Senin (18/7).
Menurut Darmadi, pengelola tidak bisa mendirikan tempat usaha di goa tersebut sebelum mendapatkan rekomendasi dari Pemprov Bali.
"(Kalau gua asli) itu sudah ada di kewenangan pemerintah. Dan tidak boleh dijadikan tempat usaha, namanya itu, kan, bagian dari perekonomian pemerintah atau mungkin dikerjasamakan, sah-sah saja soal itu," jelas dia.
Darmadi mengatakan, Satpol PP akan mengecek izin restoran ini pada Selasa (19/7).
"Satpol PP Badung besok rencananya sudah mau turun dengan beberapa instansi terkait yang terlibat di dalamnya. Saya tidak tahu ini gua buatan atau asli ada. Ini yang tidak (diketahui) kita, makanya perlu didalami," katanya.
ADVERTISEMENT
Gua Ditemukan di Bawah Halaman Hotel
Temuan restoran dalam gua ini diviralkan oleh warganet. Mereka mempertanyakan potensi keberadaan restoran merusak gua dan standar keselamatan pengunjung, seperti stalaktit dan stalagmit jatuh.
Pejabat Kecamatan Kuta Selatan, Satpol PP Badung dan Balai Pelestarian Cagar Budaya Bali tidak mengetahui keberadaan restoran dalam gua ini.
Camat Kuta Selatan Ketut Gede Arta mengatakan, restoran itu berada di bawah halaman hotel. Pihak hotel membatasi pengunjung sebanyak 20 orang untuk masuk dalam waktu tertentu.
Menurut pengakuan manajemen hotel, gua tersebut ditemukan saat mereka melakukan pembangunan di area halaman hotel. Area halaman ada yang jebol.
Petugas menemukan sebuah lubang besar atau gua di area yang jebol tersebut. Pihak hotel lalu memodifikasi gua tersebut menjadi area restoran.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan informasi yang diunggah pada laman website restoran tersebut, mereka menemukan gua alam ini saat melakukan pembangunan vila tahun 2013 lalu. Restoran ini menyajikan 7 hidangan yang dipatok dengan harga Rp 1,4 juta hingga Rp 3,2 juta.
Sementara Kadis DPMPTSP Kabupaten Badung Made Agus Aryawa belum memberikan tanggapan terkait izin restoran dalam gua ini.