Satpol PP Awasi 24 Jam Kolong Tol Angke Usai Penertiban Hunian Liar

14 Desember 2024 2:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah petugas mengevakuasi seorang warga saat membersihkan bekas hunian semi permanen di kolong Tol Angke, Jalembar Baru, Jakarta, Rabu (11/12/2024).  Foto: Sulthony Hasanuddin/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah petugas mengevakuasi seorang warga saat membersihkan bekas hunian semi permanen di kolong Tol Angke, Jalembar Baru, Jakarta, Rabu (11/12/2024). Foto: Sulthony Hasanuddin/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Pemkot Jakarta Barat menyiagakan personel Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di sekitar Kolong Tol Angke. Mereka bakal mengawasi kawasan yang sudah ditertibkan oleh Pemprov Jakarta pada akhir November lalu selama 24 jam.
ADVERTISEMENT
"Agar tetap steril kami kerahkan sebanyak 30 personel Satpol PP setiap hari untuk menjaga lokasi sejak, Senin lalu," kata Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto, Jumat (13/12) dikutip dari Antara.
Personel Satpol PP sendiri sudah bertugas sejak Senin (9/12). Setidaknya ada 30 personel yang berjaga di kawasan tersebut.
Adapun 30 personel Satpol PP yang berjaga terdiri dua tim dengan masing masing tim sebanyak 15 personel gabungan dari Satpol PP tingkat kota, kecamatan, dan kelurahan setempat.
Sejumlah petugas mengevakuasi seorang warga saat membersihkan bekas hunian semi permanen di kolong Tol Angke, Jalembar Baru, Jakarta, Rabu (11/12/2024). Foto: Sulthony Hasanuddin/ANTARA FOTO
"Tiap tim dibagi dua sif yang jaga bergiliran 24 jam, keliling memantau area kolong tol," ucap Agus.
Sementara itu, 257 keluarga yang dulu bermukim di kolong tol secara ilegal itu kini telah direlokasi ke sejumlah rusun di beberapa lokasi. Pemerintah kota juga membersihkan lapak-lapak bekas para pemukim.
ADVERTISEMENT
Setelah pembersihan rampung dilakukan, Satpol PP juga akan mendirikan posko di lokasi, bermitra dengan petugas Dishub DKI, TNI-Polri dan unsur lainnya sampai kawasan tersebut ditata menjadi taman dan sarana publik lainnya.
"Nantinya, setelah penataan selesai selanjutnya untuk penjagaan selalu berkoordinasi dengan Satpol PP tingkat kota, akan diserahkan pada Satpol PP kecamatan dan kelurahan setempat," ucap Agus.