Satpol PP Banda Aceh Selidiki Pesepeda Perempuan Berbaju Seksi

6 Juli 2020 15:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Heboh wanita berbaju seksi gowes keliling Kota Banda Aceh. Foto: Instagram/@tercyduck.aceh
zoom-in-whitePerbesar
Heboh wanita berbaju seksi gowes keliling Kota Banda Aceh. Foto: Instagram/@tercyduck.aceh
ADVERTISEMENT
Satpol PP/WH Banda Aceh dalami kemunculan pesepeda perempuan yang menghebohkan publik lantaran dinilai berpakaian seksi. Hingga saat ini petugas belum mengetahui identitas dan nama komunitas pesepeda tersebut.
ADVERTISEMENT
Kepala Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, M Hidayat, belum bisa memberikan komentar terkait berita viral tentang pesepeda itu, kini pihaknya tengah melakukan penyelidikan.
“Belum ada komentar karena kita sedang penyelidikan,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (6/7).
Hingga saat ini, kata Hidayat, institusinya juga belum mengetahui dari mana asal komunitas tersebut lantaran pihaknya belum menemukan mereka.
“Berita video viral saya belum bisa komentar, karena kita belum ketemu dengan komunitas tersebut,” ucapnya.
Kendati demikian, atas kejadian itu Satpol PP/ WH Banda Aceh kan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap warga atau komunitas pesepeda di Ibu Kota Provinsi Aceh itu.
“Ya kita akan perketat pengawasan,” imbuhnya singkat.
Diberitakan sebelumnya sekelompok klub pesepeda perempuan tak mengenakan hijab dan berbaju ketat, sontak membuat heboh pengguna sosial media di Banda Aceh.
ADVERTISEMENT
Ragam foto dan video beredar di sosmed, sekitar 10 wanita bergowes ria mengelilingi Kota Banda Aceh dengan pakaian dinilai kurang sopan.
Menyikapi hal itu, Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman langsung menugaskan Satpol PP/WH untuk mencari dan mengamankan para perempuan itu.
“Kota ini menerapkan syariat Islam, setiap tamu yang datang harus menghargai dan menaati aturan yang ada di kota ini,” katanya.
Aminullah meminta para pesepeda itu untuk dibawa ke kantor Satpol PP dan WH untuk diberikan pembinaan. Menurutnya, aksi yang dilakukan wanita tersebut merupakan tindakan pelanggaran syariat Islam.
“Satpol PP dan WH cari keberadaan mereka, panggil dan lakukan pembinaan,” kata Aminullah.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
ADVERTISEMENT
***
Saksikan video menarik di bawah ini: