Satpol PP Bandung Bongkar 11 Rumah di Tamansari untuk Rumah Deret

12 Desember 2019 16:51 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Satpol PP Kota Bandung melakukan eksekusi lahan warga RW 11 yang hendak dijadikan proyek rumah deret pada Kamis (12/12). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Satpol PP Kota Bandung melakukan eksekusi lahan warga RW 11 yang hendak dijadikan proyek rumah deret pada Kamis (12/12). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Satpol PP Kota Bandung melakukan eksekusi lahan warga RW 11 yang hendak dijadikan proyek rumah deret pada Kamis (12/12). Rumah warga itu memang berdiri di atas lahan milik negara yang diminta untuk segera dikosongkan.
ADVERTISEMENT
Sebelum penertiban, sekelompok pemuda yang mengaku sebagai warga berupaya mengadang petugas Satpol PP yang datang dengan membawa alat berat.
Suasana setelah Satpol PP Kota Bandung melakukan eksekusi lahan warga RW 11 yang hendak dijadikan proyek rumah deret pada Kamis (12/12). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Pantauan kumparan, suasana di sekitar lokasi pukul 15.30 WIB telah kondusif. Beberapa petugas Satpol PP dan polisi yang masih berjaga.
Sementara itu, beberapa unit alat berat mulai meruntuhkan satu demi satu rumah yang berdiri. Dari dalam rumah, barang-barang seperti meja hingga lemari dikeluarkan oleh petugas.
Satpol PP Kota Bandung melakukan eksekusi lahan warga RW 11 yang hendak dijadikan proyek rumah deret pada Kamis (12/12). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Masih di sekitar lokasi, bau gas air mata tercium dan terlihat sisa kebakaran pada bagian belakang satu unit rumah. Beberapa unit pemadam kebakaran masih berjaga untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran susulan. Sampah-sampah minuman maupun makanan berserakan di gang-gang.
Dari kejauhan, terdengar samar seruan-seruan yang diteriakkan oleh sekelompok orang. Sementara itu, warga setempat terlihat berkumpul di sekitar lokasi atau dekat Taman Film menyaksikan proses pembongkaran menggunakan alat berat. Belum diketahui ke mana larinya sekelompok pemuda yang mengaku warga dan sempat mengadang para petugas siang tadi.
Satpol PP Kota Bandung melakukan eksekusi lahan warga RW 11 yang hendak dijadikan proyek rumah deret pada Kamis (12/12). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung Idris Kuswendi menuturkan, Pemkot Bandung telah memberi kelonggaran waktu bagi warga, tapi tidak dimanfaatkan dengan baik.
ADVERTISEMENT
Idris pun menambahkan, 197 warga Tamansari sebagian besarnya sudah pindah ke Rusunawa Rancacili. Hanya tersisa 11 warga yang masih bertahan. Siang tadi, kata dia, sempat dilakukan dialog antara para petugas dengan warga, tapi tidak membuahkan hasil.
"Kami sudah bayangkan masalah itu, kami pikirkan, kami pemerintah sifatnya regulasi. Sudah kita pikirkan dan diberi ruang longgar, tapi bapak ibu (warga) tak memanfaatkan baik dan benar," kata dia kepada wartawan.