Satpol PP Beri Teguran Petugas Valet yang Pakai Trotoar di Jaksel untuk Parkir

20 Januari 2025 16:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dishub Jaksel, Polres Jaksel, dan Satpol PP menertibkan parkir liar di sekitar Jalan Wolter Monginsidi dan Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan pada Senin (20/1/2025).  Foto: Abid Raihan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dishub Jaksel, Polres Jaksel, dan Satpol PP menertibkan parkir liar di sekitar Jalan Wolter Monginsidi dan Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan pada Senin (20/1/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
ADVERTISEMENT
Satpol PP Jakarta, bersama Dishub Jakarta Selatan dan Polres Jakarta Selatan baru saja menertibkan kendaraan yang parkir di trotoar Jalan Wolter Monginsidi dan Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan pada Senin (20/1).
ADVERTISEMENT
Dari penertiban yang di jalan yang penuh kafe dan restoran ini, mereka menindak jasa parkir valet yang menggunakan trotoar sebagai lahan parkir VIP.
“Yang kita tertibkan untuk kendaraannya kita derek dan untuk yang menyediakan jasa parkir untuk perusahaan valetnya kita diberikan sanksi teguran tertulis oleh rekan kita Pol PP,” ujar Pengendali Operasional Dishub Jakarta Selatan, Ebenezer Tobing usai penertiban.
Tampak, petugas parkir valet yang diberikan sanksi teguran tertulis itu tak melawan petugas. Ia pun langsung memindahkan meja operasionalnya yang diletakkan di trotoar kembali masuk ke lahan parkir restorannya.
Dishub Jaksel, Polres Jaksel, dan Satpol PP menertibkan parkir liar di sekitar Jalan Wolter Monginsidi dan Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan pada Senin (20/1/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
Untuk kendaraan pribadi yang parkir di trotoar, aparat melakukan tindakan berupa penderekan dan tilang. Ada pula sepeda motor yang dikempisi.
“Sementara, ada dua unit yang kita derek yang parkir persis di atas trotoar,” ujar Ebenezer.
ADVERTISEMENT
Kegiatan penertiban ini, menurut Ebenezer, akan dilakukan secara rutin. Hari ini, penertiban hanya dilakukan selama 30 menit karena cuaca tak mendukung.
“[penertiban] Rutinitas kita pak. Rutinitas kita akan tetap kita lakukan secara rutin, bekerja sama dengan instansi yang lain,” ujar Ebenezer.
Dishub Jaksel, Polres Jaksel, dan Satpol PP menertibkan parkir liar di sekitar Jalan Wolter Monginsidi dan Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan pada Senin (20/1/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
“Karena cuacanya kurang mendukung, nanti kita lanjutkan lagi hari, minggu ini, hari Rabu mungkin kita lanjutkan lagi,” tambahnya.
Ia pun mengimbau para pengendara agar jangan mengambil hak pejalan kaki. Ia juga mengimbau para pemilik resto dan kafe agar tidak memanfaatkan trotoar sebagai lahan parkir.
“Untuk imbauannya ke depan masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas ya di mana fungsi trotoar adalah untuk pejalan kaki, jadi kita mohon ada kesadaran supaya trotoar itu benar-benar difungsikan sebagai hak pejalan kaki bukan untuk tempat usaha. Baik untuk usaha dagang maupun usaha-usaha penyedia jasa parkir lainnya,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT