Satpol PP DKI Sebar Tim Pengintai di Alexis Pasca Ditutup

Pemprov DKI Jakarta memutuskan menutup seluruh unit usaha Alexis terhitung sejak Rabu (28/3) lalu. Namun, hingga saat ini Satpol PP DKI masih melakukan pengawasan sebagai antisipasi apabila masih ada aktivitas di Alexis.
Kasatpol PP Yani Wahyu mengatakan, pengawasan itu dilakukan untuk melihat konsistensi pihak Alexis mematuhi peraturan yang dikeluarkan Pemprov DKI.
“Mereka punya itikad baik untuk menutup seluruh izin usaha yang ada di Jalan RE Martadinata. Nah sampai sekarang Satpol PP masih mengawasi kegiatan yang ada di sana. Ternyata enggak ada hilir mudik kegiatan, enggak ada lalu lalang mobil. Artinya itikad baik ini harus dikawal," kata Yani di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (29/3).
"Jangan sampai itikad baik ini tercoreng oleh sesuatu yang enggak baik. Oleh karena itu, Satpol PP mengawasi terus," lanjutnya.

Yani mengungkapkan, pihaknya mempunyai tim pemantau khusus untuk mengawasi Alexis pasca ditutup. "Saya mempunyai yang namanya tim pemantau, atau lebih kerennya intelejen satpol lah. Saya punya tim karena di struktur satpol ada yang namanya kepala seksi pemantau. Kalau di TNI/Polri mungkin Kasi Intel, tapi di kita namanya kepala seksi pemantau," ungkapnya.
Selama melakukan pemantauan, Yani mengungkapkan tidak ada lagi karyawan ataupun pengunjung yang masuk ke gedung Alexis. Yani hanya melihat beberapa petugas keamanan saja yang berjaga di Alexis.
"Saya enggak lihat ada tanda-tanda mobil datang, pengunjung datang. Hanya saya lihat kemarin ada 3 sekuriti yang melakukan pengamanan di sana," tuturnya.
Selain Alexis, Yani mengatakan pihaknya juga mengawasi tempat hiburan lain yang serupa dengan Alexis. Hal ini dilakukan untuk memastikan pemilik usaha patuh terhadap peraturan yang ada.
"Kita akan awasin terus supaya ada kepatuhan untuk mematuhi, supaya ada perubahan sikap. Aturan dibuat untuk merubah perilaku, bukan cari berapa banyak pelanggaran, tapi bagaimana perilaku itu berubah," pungkasnya.
