Satpol PP Jakarta Minta Maaf Bubarkan Aksi Kamping di Depan Gedung DPR

10 April 2025 15:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Satriadi Gunawan saat dijumpai di Monas, Jakpus, Sabtu (5/4/2025). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Satriadi Gunawan saat dijumpai di Monas, Jakpus, Sabtu (5/4/2025). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf karena membubarkan aksi kamping di depan DPR RI. Aksi tersebut dilakukan Koalisi Masyarakat Sipil.
ADVERTISEMENT
Pembubaran tersebut terjadi pada Rabu (9/4) sore. Akun X @barengwarga yang ikut dalam aksi damai menolak RUU TNI tersebut menyebut pembubaran itu dilakukan secara paksa oleh anggota Satpol PP.
Terkait tindakan itu Kasatpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan meminta maaf. Pihaknya akan melakukan evaluasi dalam bertindak.
Satpol PP DKI Jakarta meminta massa membongkar tenda di depan gedung DPR. Foto: dok. IG Story Satpol PP DKI Jakarta
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang terjadi dalam aksi di DPR pada Rabu sore. Kami akan lebih mengedepankan dialog untuk menangani situasi serupa," ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan dalam keterangannya, Kamis (10/4).
Lebih jauh, Satriadi mengatakan, pihaknya akan membenahi cara berkomunikasi dengan massa dalam unjuk rasa, melalui pendekatan humanis dan komunikatif. Sehingga hak-hak mereka dalam menyampaikan aspirasi dapat terjaga.
“Pendekatan humanis dan komunikatif akan kami jadikan standar dalam setiap pengamanan. Kami ingin memastikan bahwa hak menyampaikan pendapat di muka umum tetap terjaga, sejalan dengan ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat luas," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Jelang sidang Paripurna DPR, sejumlah masyarakat mengadakan aksi unjuk rasa dengan menggelar tenda di gerbang Pancasila DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Aksi pembubaran ini juga sempat diunggah Satpol PP DKI Jakarta melalui fitur story Instagram @satpolpp.dki. Dalam video itu tertulis: penghimbauan persuasif agar dapat dilakukan pembongkaran tenda di trotoar secara mandiri.
Adapun aksi kamping untuk menyikapi disetujuinya revisi UU TNI itu berlangsung sejak 20 Maret 2025. Namun usai dibubarkan Satpol PP pada Rabu (9/4) aksi tersebut tidak terlihat lagi pada hari ini, Kamis (10/4).