Satpol PP Jaksel soal Pengungsi WNA di Kuningan: Sudah Sering Dipindahkan

27 Juni 2024 22:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tenda pengungsi di Jalan Setia Budi Selatan, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2024). Foto: Hedi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tenda pengungsi di Jalan Setia Budi Selatan, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2024). Foto: Hedi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Satpol PP angkat bicara terkait adanya sejumlah pengungsi dari warga negara asing (WNA) yang mendirikan sejumlah tenda di samping Kantor United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), Kuningan, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Plh Kasatpol PP Jakarta Selatan, Rahmat Efendi Lubis, mengatakan dalam menangani masalah ini Pemprov DKI Jakarta telah membentuk tim khusus.
"Jadi kalau di DKI ini sudah dibentuk Tim Penanganan Pengungsi Luar Negeri. Di mana ketuanya adalah Kepala Kesbang DKI beserta jajaran Pemprov beserta dengan Imigrasi, kepolisian, demikian juga kementerian-kementerian. Tentu bekerja sama dengan UNHCR," kata Rahmat saat dihubungi, Kamis (27/6).
Tim tersebut, lanjut Rahmat, sudah seringkali memindahkan para pengungsi ke Rumah Dinas Imigrasi Jakarta Barat. Namun, para pengungsi memilih untuk kembali. Seiring berjalannya waktu, jumlah pengungsi pun terus bertambah.
"Yang Setiabudi ini, ini sudah seringkali dilakukan penanganan bersama dengan memindahkan mereka. Namun karena mereka di sana mungkin pengawasannya lemah dari pihak Imigrasi, keluar," ungkap Rahmat.
Tenda pengungsi di Jalan Setia Budi Selatan, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2024). Foto: Hedi/kumparan
Rahmat membeberkan, kebanyakan pengungsi berasal dari negara-negara di wilayah Timur Tengah. Seperti Afghanistan, Irak, Suriah, hingga Pakistan.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, para pengungsi tersebut menuntut UNCHR memberikan semacam surat izin untuk pindah ke negara lain. Sebab, tujuan utama mereka sebetulnya bukanlah Indonesia.
Mereka minta ke UNHCR itu untuk memberikan semacam surat untuk mereka menuju ke negara ketiga. Negara ketiga itu biasanya incaran mereka itu Australia, negara-negara yang dekat Indonesia," jelas Rahmat.
"Sementara UNHCR secara politis tidak bisa juga serta merta memberikan surat untuk mereka menuju ke suatu negara. Karena kan suatu negara belum tentu terima kalau pengungsi dari luar negeri masuk ke mereka," sambungnya.