Satpol PP Makassar Bakal Bubarkan Anak Muda yang Catwalk di Zebra Cross ala CFW
·waktu baca 1 menit

Fenomena Citayam Fashion Week (CFW) diikuti oleh beberapa anak muda lokal di Makassar, Sulawesi Selatan. Sayangnya, keberadaan mereka ditentang oleh Satpol PP Makassar. Aktivitasnya dianggap ilegal.
Satpol PP menegaskan akan membubarkan remaja yang melakukan catwalk layaknya model di zebra cross yang berada di area wisata Center Point of Indonesia (CPI) Makassar.
Menurut Pjs Kepala Satpol PP Makassar, Ikhsan, aktivitas layaknya panggung catwalk itu tidak mengantongi izin atau ilegal.
"Kami akan tindak (membubarkan)," kata Ikhsan kepada kumparan, Senin (25/7).
Menurut dia, kegiatan ini tak boleh berkembang di Sulawesi Selatan, khususnya di Makassar. Sebab dinilai mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.
"Segala bentuk kegiatan yang mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, insyaallah pasti kami tindak sesuai prosedur yang ada," jelasnya.
