Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Satpol PP Minta Tablig PA 212 di Gladak Solo Bubar Pukul 09.00 WIB
13 Januari 2019 9:04 WIB
Diperbarui 15 Maret 2019 3:49 WIB
ADVERTISEMENT
Satpol PP Kota Solo akan meminta polisi untuk membubarkan paksa acara Tablig Akbar Persaudaraan Alumni 212 di Gladak, Solo, Jawa Tengah, pukul 09.00. Sebab, acara tersebut tak mengantongi izin dari pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
"Sabtu malam koordinasi dengan panitia. Boleh tablig akbar tapi tidak ada panggung. Itu pun sampai pukul 09.00 WIB sesuai giat CFD tiap Minggu. Namun kali ini CFD libur. Kalau melebihi batas waktu minta aparat bubarkan acara," kata Kepala Bidang Ketertibam Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Solo Agus Siswo Riyanto di lokasi, Minggu (13/1).
Ia menjelaskan, hal tersebut sesuai dengan Perda No. 1 Tahun 2013. Acara ini dianggap mengganggu ketertiban apabila melewati batas waktu yakni pukul 09.00 WIB.
"Kota Solo dalam acara ini pegangannya Perda No. 1 Tahun 2013 tentang Perhubungan. Panitia tidak bisa hanya bawa surat pemberitahuan saja. Ini mengganggu ketertiban dan kelancaran lalu lintas," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
"Kita tegas. Karena tidak ada izin dari polisi," sambung dia.
Saat ini Satpol PP berkoordinasi dengan pihak kepolisian perlahan mulai mengatur massa yang ingin masuk ke rombongan acara tersebut. "Kita sudah meminimalisir massa masuk Gladak tapi lolos. Sudah antisipasi. Tidak ada tebang pilih, jam 9," ujar Agus.
Massa PA 212 sudah memadati area Gladak sejak pukul 04.30 WIB. Acara ini menurut rencana bakal dihadiri oleh capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Ketua PA 212 Slamet Maarif hingga Mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar.