Satpol PP Pembobol Bank DKI Sudah Jadi PNS Lebih dari 10 Tahun

22 November 2019 15:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala BKD DKI Jakarta, Chaidir. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BKD DKI Jakarta, Chaidir. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dua anggota Satpol PP pembobol Bank DKI berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan keduanya bertugas di wilayah Jakarta Timur lebih dari 10 tahun.
ADVERTISEMENT
"Satu PNS Satpol wilayah Jakarta Timur masa kerja 25 tahun. Dan satu PNS Jakarta Timur, masa kerja 11 tahun," kata Chaidir saat di konfirmasi, Jumat (22/11).
Chaidir enggan menyebutkan identitas keduanya karena terikat kode etik. Namun ia mengatakan keduanya bekerja sebagai staf di Satpol PP.
"Staf biasa di wilayah Pemprov DKI Jakarta," kata Chaidir.
Saat ini BKD masih menunggu proses hukum yang dijalani satpol PP pembobol Bank DKI itu. Jika keduanya terbukti melakukan pidana maka mereka akan dipecat secara tidak terhormat.
"Bagi PNS di UU 5 Tahun 2014 mereka enggak bisa diberhentikan langsung. Menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian, nanti inkracht-nya gimana. Kalau dia inkracht jadi terpidana baru dia diberhentikan," kata Chaidir.
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan anggota Satpol PP bobol Bank DKI diduga dilakukan dengan cara menarik uang lewat ATM, tapi anehnya saldo mereka tidak berkurang. Ini membuat meeka melakukan penarikan berulang-ulang kembali.
"Informasi yang saya dapatkan mereka mengambil uang di ATM Bersama, bukan ATM Bank DKI. ATM Bersama yang mana dia mengambilnya pertama dia salah PIN. Yang kedua baru PIN-nya benar dan uangnya keluar namun saldonya tidak berkurang. Lalu dia ambil lagi," kata Kasatpol PP DKI Arifin.
Simulasi Pengamanan di acara HUT Satpol PP. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
PT Artajasa Pembayaran Elektronis (ATM Bersama) membantah kasus pembobolan rekening Bank DKI yang dilakukan anggota Satpol PP terjadi di jaringan ATM mereka.
Corporate Secretary Artajasa Zul Irfan menegaskan, transaksi yang dilakukan oleh oknum Satpol PP dilakukan di jaringan ATM lain, bukan ATM Bersama.
ADVERTISEMENT
“Melalui penelusuran kami, termasuk juga setelah konfirmasi kepada Bank DKI, transaksi-transaksi tersebut bukan dilakukan di jaringan ATM Bersama,” ujar Zul saat dikonfirmasi kumparan, Kamis (21/11).
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini, mengatakan kegiatan perbankan tidak terganggu karena adanya kasus tersebut. Ia juga menjamin keamanan nasabah Bank DKI.
"Dugaan tersebut tidak benar. Kasus yang terjadi tidak ada hubungannya dengan dana nasabah yang ada di Bank DKI karena tidak terkait dengan dana nasabah yang berada di Bank DKI," ucap dia.
"Layanan dan kegiatan operasional perbankan tetap berjalan dengan normal," kata Herry.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendorong kasus ini diselesaikan secara hukum. Mereka yang terbukti melanggar harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
ADVERTISEMENT
"Bukan hanya diungkap tapi diproses hukum dengan tuntas dan secara administrasi semua yang terlibat dibebastugaskan dan proses hukumnya biar jalan," ujar Anies Baswedan.
Kasus ini masih bergulir di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Informasi yang beredar sebelumnya menyebutkan bahwa uang yang dibobol senilai Rp 32 miliar, tapi Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy menyatakan bahwa jumlah pastinya masih dihitung.
"Pak Dirkrimsus sedang masih tahap langkah-langkah penyelidikan, meminta keterangan dari saksi-saksi apakah nanti akan kita tingkatkan ke penyidikan atau tidak tunggu waktu ya," kata Gatot di Mapolda Metro Jaya, Kamis (21/11).