Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Satpol PP Sisir Jalan M.T. Haryono Pakai Alat Deteksi, Masih Ditemukan Paku
13 Mei 2024 11:06 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Petugas Satpol PP menyisir Jalan M.T. Haryono, Jakarta Timur, usai viral temuan bungkus plastik berisi ranjau paku dan rangka payung. Dari pantauan, petugas Satpol PP itu menyisir sisi jalan menggunakan alat deteksi paku.
ADVERTISEMENT
Dengan perlahan, mereka menyisir tiap sudut jalan yang ramai dilintasi kendaraan. Pengendali Satpol PP Kecamatan Jatinegara, Irfan, mengatakan kegiatan penyisiran itu dilakukan usai pihaknya mendapatkan informasi soal adanya ranjau paku yang disebar di sekitar lokasi.
"Sesuai arahan pimpinan, kita mendapatkan informasi laporan terkait berita yang sedang naik ini, kita tindak lanjuti, kita persiapkan dengan alat deteksi dari paku dan ranjau itu dan magnet," ujarnya kepada kumparan di lokasi penyisiran ranjau paku, Senin (13/5).
Dari hasil penyisiran yang dilakukan, menurut Irfan, pihaknya menemukan lima buah paku di sekitar Jalan M.T. Haryono. Tak diketahui asal muasal dari paku itu hingga tersebar di jalan.
"Kita menyisir kurang lebih dapet lima ya," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya diberitakan, pengendara ojol ramai-ramai menggeruduk bengkel tambal ban yang diduga sebagai penyebar paku di kawasan Bidara Cina, Jakarta Timur, Sabtu (11/5).
Momen ini dibagikan oleh Angga di Instagram pribadinya, @usmanto89. Angga merupakan salah satu pengendara ojol yang ikut menggeruduk.
Dalam video tersebut tampak 10 pengendara ojol menggerebek bengkel tersebut dan menemukan satu plastik berisi paku dan rangka payung.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 14:45 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini