Satpol PP soal Anjing Canon: Dimasukkan Keranjang Sayur Kol, Dikasih Makan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 5 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Sejumlah anak bermain perahu di pantai Pulau Panjang, Kecamatan Pulau Banyak, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, Minggu (8/9). Foto: ANTARA FOTO/Ampelsa
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah anak bermain perahu di pantai Pulau Panjang, Kecamatan Pulau Banyak, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, Minggu (8/9). Foto: ANTARA FOTO/Ampelsa

Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) Aceh Singkil memastikan mereka tidak melakukan penyiksaan apalagi membunuh anjing Canon. Bahkan, ketika dalam kapal dalam proses evakuasi, petugas memberikan hewan tersebut makanan.

Kasatpol PP/WH Aceh Singkil Ahmad Yani menceritakan, proses evakuasi anjing itu dilakukan pada Selasa (19/10) dari Kimo Resort yang ada di kawasan wisata Pulau Panjang, Kecamatan Pulau Banyak.

Proses evakuasi hewan itu awalnya beranjak dari keresahan masyarakat yang melapor ke camat dan kemudian meminta pihak Satpol PP/WH untuk turun ke lokasi. Anjing itu beberapa kali menggigit warga.

Selanjutnya, pada Senin (18/10) Ahmad Yani mengutus empat orang anggotanya untuk berangkat ke Pulau Panjang.

“Saya kirim anggota sebanyak empat orang dan saya mengatakan ke mereka kalian harus minta petunjuk sama camat karena dia yang punya wilayah. Apa yang diperintahkannya nanti sama-sama, kemudian harus ada keputusan bersama. Lalu diajaklah Forkopimcam sebagai pendamping, penindak utama adalah Satpol PP/WH,” katanya pada kumparan, Selasa (26/10).

Anjing Disembunyikan

Saat hari pertama petugas tiba di Pulau Panjang mereka tak langsung mengambil anjing itu dari Kimo Resort, lokasi anjing itu berada bersama pemiliknya.

Sebab, kata Yani, anjing itu diduga disembunyikan oleh pekerja di sana. Petugas telah menunggu dari pagi sampai magrib namun anjing itu tidak muncul. Lantaran sudah menunggu lama, akhirnya petugas keluar dari Pulau Panjang.

Pengunjung menikmati suasana pantai di Pulau Panjang, Kecamatan Pulau Banyak, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, Minggu (8/9). Foto: ANTARA FOTO/Ampelsa

Keesokan harinya petugas kembali ke lokasi dan menemui seorang wanita pekerja di Kimo Resort. Ketika itu, petugas mencoba meminta izin dan menjelaskan maksud kedatangan mereka dengan menghubungi si pemilik resor, tetapi telepon mereka tidak diangkat.

Petugas lalu meminta pekerja tersebut untuk menghubungi pemilik Kimo Resort hingga akhirnya tersambung. Di lokasi, petugas juga didampingi oleh kepala mukim (permukiman) kawasan setempat. Melalui sambungan telepon, kepala mukim tersebut berbicara dengan pemilik resor yang sedang berada di Sumatera Utara (Sumut).

“Karena anggotanya yang hubungi baru diangkat, lalu yang berbicara dengan bosnya itu adalah mukim karena kebetulan dia ada di sana. Mukim mengatakan kalau petugas dari Satpol PP/WH sudah datang dan rencana mau mengevakuasi anjingnya lantaran sudah meresahkan warga dan mengganggu wisatawan. Si pemilik resor itu kemudian membolehkan dan ia akan mengambil anjingnya itu di Aceh Singkil,” ujarnya.

Menghalang-halangi Petugas

Namun demikian, kata Yani, setelah mendapat izin pekerja yang ada di sana tampak seperti menghalang-halangi petugas ketika hendak mengangkut anjing tersebut. Petugas awalnya tidak berani mendekat lantaran anjing terus melawan dan sangat ganas.

“Karena itu petugas mengambil kayu tujuan mereka untuk berjaga-jaga dan menekan rantai yang terikat pada anjing tersebut. Rencana petugas hendak mengangkut dan memasukkan anjing itu ke dalam keranjang tapi gagal. Tidak benar seperti video yang beredar seolah-olah petugas menyiksa hewan itu,” tutur Yani.

Selanjutnya, kata Yani, anjing tersebut langsung ditenangkan oleh wanita pekerja di Kimo Resort. Dia juga yang memasukkan anjing itu ke dalam keranjang, lantaran saat dievakuasi oleh petugas dia melawan mereka tidak berani mendekat.

Hewan itu diangkut oleh petugas ke dalam kapal sekitar pukul 14.00 WIB siang, lalu mereka menempuh perjalanan sekitar 4 jam dari Pulau Panjang menuju ke pusat Ibu Kota Aceh Singkil. Adapun anjing yang diangkut sebanyak dua ekor, dan kedua hewan itu dimasukkan ke dalam keranjang sayur kol.

Diangkut dengan Keranjang Sayur Kol

Keranjang sayur kol dipilih karena tidak ada lagi kandang saat mau evakuasi. Yani tak menjelaskan kenapa timnya tidak membawa kandang dari Singkil saat mau evakuasi anjing dari Pulau Panjang itu.

“Keranjang kol itu banyak lobangnya dan memang bagian atasnya dilakban supaya dia tidak melihat orang. Namun bagian tengah hingga bawah keranjang itu terbuka sehingga anjing tersebut bisa bernapas. Setelah dimasukkan ke dalam keranjang lalu dibawa menggunakan kapal. Petugas melakukan evakuasi itu secara humanis,” tuturnya.

Tidak Ada Niat Membunuh

Ahmad Yani membantah tudingan jika anjing itu dimasukkan ke dalam keranjang sayur, lalu ditutup dengan kayu dan dibungkus dengan terpal sehingga dia tidak bernapas. Keranjang sayur kol itu bukan dibawa Satpol PP dari Singkil, melainkan milik warga di sekitar.

“Tidak mungkinlah kami seperti itu, kami kasihan juga dengan binatang. Keranjang kol itu kan berlobang, dan lobannya besar. Kami juga tidak melakban mulutnya, kasihanlah dia tidak bisa bernafas kan tidak mungkin, kami juga tahu itu,” ungkapnya.

“Kita tidak ada niat membunuh malah di dalam kapal dikasih makan oleh petugas, kalau memang niat membunuh kenapa tidak dimasukkan ke dalam laut saja. Tetapi tidak, di dalam kapal malah dikasih makan,” tambahnya.

Ombak Tinggi, Anjing Diduga Stres

Menurut Yani, hewan itu mati karena diduga stres sebab pada saat proses evakuasi kondisi ombak laut juga besar dan anjing itu terus melawan sampai menggigit keranjang kol tersebut.

“Menurut saya itu stres karena pada saat evakuasi ombak besar,” katanya.

Dari dua ekor anjing yang dievakuasi tersebut, kata Yani, diperlakukan sama oleh petugas. Setiba di Aceh Singkil, satu di antaranya masih hidup akan tetapi anjing bernama Canon saat diperiksa petugas sudah tidak bergerak.

“Dari kedua anjing itu satunya masih hidup dan besoknya langsung diambil oleh pemiliknya. Pemiliknya adalah orang sama juga, diambil hari Rabu (20/10). Sementara satunya lagi, kami kuburkan di pekarangan kantor Satpol PP,” imbuhnya.

Tidak Ada Kekerasan pada Anjing

Yani memastikan tidak ada kekerasan terhadap anjing itu, dia juga melihat langsung saat anjing tersebut dikuburkan. Tidak ada bekas kekerasan di tubuhnya. Menurut Yani, dari kedua anjing itu satunya lagi masih hidup jika memang niat petugas membunuh, ya sudah dibunuh dua-duanya.

“Yang memasukkan hewan itu ke dalam keranjang si perempuan itu (pekerja resor), yang melakban itu pun dia. Jadi, apa salah kami? Walaupun tidak ada video anggota kita banyak di sana kami siap bersaksi," ujar Yani.

"Siapa yang memasukkan, kita kan cuma tinggal angkat aja ke kapal tetapi yang memasukkan dan melakban keranjang itu si perempuan itu, di kapal kita kasih makan, mati kita pula yang disalahkan,” imbuhnya.

=====

Jangan lewatkan informasi seputar Festival UMKM 2021 kumparan dengan mengakses laman festivalumkm.com. Di sini kamu bisa mengakses informasi terkait rangkaian kemeriahan Festival UMKM 2021 kumparan, yang tentunya berguna bagi para calon dan pelaku UMKM.