Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Satpol PP Tak Bisa Urus Sendiri Masalah Pengungsi WNA, Minta Bantuan Kemlu
27 Juni 2024 23:06 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Satpol PP Jakarta Selatan tidak bisa bergerak sendiri melakukan penertiban kepada sejumlah pengungsi warga negara asing (WNA) yang membangun tenda di samping Kantor United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), Kuningan, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
"Betul, untuk melakukan penertiban itu Satpol PP tidak punya kewenangan sendiri. Harus bersama Tim Penanganan Pengungsi Luar Negeri," ujar Plh Kasatpol PP Jakarta Selatan, Rahmat Efendi Lubis, saat dihubungi, Kamis (27/6).
Tim Penanganan Pengungsi Luar Negeri ini, lanjut Rahmat, dipimpin oleh Kepala Kesbangpol DKI. Bekerja sama dengan sejumlah lembaga terkait lainnya, mulai dari UNCHR, kepolisian hingga Ditjen Imigrasi.
Namun, menurutnya, Pemprov DKI tak bisa bergerak sendirian dalam penanganan masalah ini. Sebab, persoalan pengungsi WNA ini sudah menjadi isu internasional.
"Jadi mungkin dari pihak UNHCR juga sudah kewalahan. Kemudian Pemprov juga harusnya bisa dibantu oleh kementerian juga, ada Kemenlu, ada Kemendagri, sama Ditjen Imigrasi Kemenkumham," ungkap Rahmat.
"Jadi seolah-olah pemerintah daerah lah yang menjadi yang harus menangani. Tapi kan ini penduduk luar negeri ini, penduduk asing, ini tidak serta merta nangani gitu aja," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Pengungsi Sudah Sering Dipindahkan
Rahmat mengungkapkan, tim sudah seringkali memindahkan para pengungsi ke Rumah Dinas Imigrasi Jakarta Barat. Namun, para pengungsi memilih untuk kembali. Seiring berjalannya waktu, jumlah pengungsi pun terus bertambah.
"Yang Setiabudi ini, ini sudah seringkali dilakukan penanganan bersama dengan memindahkan mereka. Namun karena mereka di sana mungkin pengawasannya lemah dari pihak Imigrasi, keluar," ungkap dia.
Tuntutan Para Pengungsi
Rahmat membeberkan, kebanyakan pengungsi berasal dari negara-negara di wilayah Timur Tengah. Seperti Afghanistan, Irak, Suriah, hingga Pakistan.
Dia menilai, para pengungsi tersebut menuntut UNCHR memberikan semacam surat izin untuk pindah ke negara lain. Sebab, tujuan utama mereka sebetulnya bukanlah Indonesia.
Mereka minta ke UNHCR itu untuk memberikan semacam surat untuk mereka menuju ke negara ketiga. Negara ketiga itu biasanya incaran mereka itu Australia, negara-negara yang dekat Indonesia," jelas Rahmat.
ADVERTISEMENT
"Sementara UNHCR secara politis tidak bisa juga serta merta memberikan surat untuk mereka menuju ke suatu negara. Karena kan suatu negara belum tentu terima kalau pengungsi dari luar negeri masuk ke mereka," sambungnya.