Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Satpol PP Wanita Akhiri Cerita Diskotek Exotic dan Karaoke Sense
20 April 2018 7:03 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
ADVERTISEMENT
Kamis (19/4) pagi, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno pimpin apel operasi Satpol PP wanita di Pendopo Balai Kota. Sebanyak 60 anggota Satpol PP wanita dikumpulkan. Bukan tanpa alasan, mereka diintruksikan untuk menutup diskotek Exotic dan karaoke Sense.
ADVERTISEMENT
Diskotek Exotic dan karaoke Sense memang akhir-akhir ini menjadi sorotan, terlebih setelah di diskotek Exotic Mangga Besar pernah ditemukan seorang pria yang tewas akibat overdosis. Sedangkan di karaoke Sense Mangga Dua Square, pada Rabu (11/4) saat BNN melakukan penggerebekan, ditemukan berbagai jenis narkoba dan 36 orang diamankan.
Penutupan karaoke Sense
Petugas Satpol PP wanita dipecah ke dua tempat. Sebanyak 20 anggota diturunkan ke karaoke Sense. Kedatangan mereka disambut oleh petugas keamanan setempat. Proses penutupan pun berjalan lancar tanpa perlawanan. Mereka hanya diminta untuk menunjukkan surat perintah penutupan.
Menurut Kasatpol PP Kecamatan Koja Roslely Tambunan, setelah memperlihatkan surat tugas, petugas Satpol PP langsung melakukan penggeledahan. Mereka menyisir setiap ruangan. Setelah tidak ditemukan hal yang mencurigakan dan sudah tidak ada kegiatan di lokasi, mereka menyegelnya dengan memasang garis kuning.
ADVERTISEMENT
Namun, penutupan karaoke Sense bukan akhir karena hal itu berimbas pada nasib pegawai yang bekerja di sana. Mereka kehilangan pekerjaan. Tetapi, Sandiaga Uno menjamin para pegawai tersebut akan medapatkan pekerjaan lain. Sandi mengatakan program OK OCE terbuka untuk pegawai yang ingin bergabung.
"Kita sudah buka untuk OK OCE dan silakan mendaftar," kata Sandi di Balaikota, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (19/4).
Tidak selesai sampai di situ, ternyata, masih ada warga yang sudah memesan tempat karaoke, restoran, maupun ballroom. Karena sudah dinyatakan ditutup, Pemprov DKI Jakarta akan mencari solusi atas permasalahan ini.
"Kalau ada usulan kalau usahanya ada yang di-booking oleh konsumen ya ini akan dirapatkan kembali dengan pihak pimpinan," kata Kasatpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu di Sense Karaoke, Mangga Dua Square, Jakarta Utara, Kamis (19/4).
ADVERTISEMENT
Walaupun demikian, dapat dipastikan bagi pemesan tidak bisa menggunakan ketiga unit usaha Sense karena PTSP sudah mencabut izin ketiga unit usaha itu.
Penutupan diskotek Exotic
Samahalnya dengan karaoke Sense, diskotek Exotic pun ditutup tanpa perlawanan. Humas Exotic Martadilaga ketika ditemui kumparan (kumparan.com) di lokasi hanya bisa pasrah dengan penutupan yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Ia pun mengaku bingung karena dengan adanya penutupan ini, banyak karyawan yang akan kehilangan pekerjaan.
"Tempat hiburan ini kan bukan hanya karyawan kita, ya menyangkut hajat hidup orang banyak. Ya masyarakat sekitar, yang dagang-dagang di sini, warga, tukang parkir, ojek, tapi apa mau dikata kalau keputusan DKI seperti itu," ujar Martadilaga.
Matadilaga berharap Pemprov DKI akan bergerak untuk membantu karyawan untuk mendapat pekerjaan.
ADVERTISEMENT
"Kita berharap Pemprov DKI mungkin punya solusi ya, seperti OK OCE atau segala macam, atau bisa instan menyalurkan. Sementara mereka ini kan membutuhkan untuk biaya hidup mereka," ungkapnya.