Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Satpol PP Wanita Tutup Sense Karaoke Tanpa Perlawanan
19 April 2018 9:36 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
ADVERTISEMENT
Setelah dilepas Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota, 20 anggota Satpol PP wanita tiba Sense Karaoke, Mangga Dua Square, Jakarta Utara. Kedatangan mereka untuk menutup secara resmi Sense Karaoke setelah ditemukan adanya peredaran narkoba di lokasi.
ADVERTISEMENT
Para Satpol PP wanita ini tiba di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB, Kamis (19/4). Setiba di Sense Karaoke, mereka disambut petugas keamanan setempat.
Berbeda dengan penutupan terhadap Alexis, Satpol PP tidak mendapat pengadangan dari petugas. Mereka hanya diminta menunjukkan surat-surat terkait penutupan ini.
Kasatpol PP Kecamatan Koja Roslely Tambunan yang memimpin penutupan ini memberikan surat-surat yang diminta petugas keamanan setempat. Setelah itu, mereka diantarkan masuk ke dalam Sense Karaoke.
Di sana, petugas Satpol PP langsung melakukan penyegelan. Petugas wanita ini menyisir setiap ruangan yang sudah gelap gulita dan tanpa ada kegiatan. Mereka lalu menyegel sejumlah ruangan dengan memasang garis kuning di beberapa lokasi. Sampai saat ini, proses penutupan masih berlangsung.
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta menutup Sense Karaoke setelah adanya penggerebekan dan penggeledahan di lokasi. Dari penggerebekan itu, BNN menemukan adanya peredaran narkoba di Sense Karaoke.
Selain itu, BNN juga mengamankan 36 orang dan sudah menetapkan 6 tersangka. Sejumlah barang bukti narkoba berbagai jenis, seperti sabu, ganja, dan ekstasi juga turut disita.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini