Satpol PP Yogya Tertibkan Street Coffee di Kawasan Kotabaru: Banyak Aduan Warga

19 Februari 2025 15:41 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Satpol PP Kota Yogyakarta menertibkan street coffee atau pedagang kopi -biasanya menggunakan mobil dengan boks- menjamur di kawasan Kotabaru, Kota Yogyakarta. Foto: Dok. Satpol PP Kota Yogya
zoom-in-whitePerbesar
Satpol PP Kota Yogyakarta menertibkan street coffee atau pedagang kopi -biasanya menggunakan mobil dengan boks- menjamur di kawasan Kotabaru, Kota Yogyakarta. Foto: Dok. Satpol PP Kota Yogya
ADVERTISEMENT
Fenomena street coffee atau pedagang kopi yang biasanya menggunakan mobil dengan boks menjamur di kawasan Kotabaru, Kota Yogyakarta. Lantaran berjualan hingga badan jalan, keberadaan mereka ditertibkan Satpol PP Kota Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
"Kita mendapatkan pengaduan dari banyak pihak baik gereja, masjid, museum, maupun masyarakat terkait kesemrawutan pedagang yang ada di kawasan Kotabaru itu. Jadi kita melakukan operasi persuasif untuk mereka bisa menyesuaikan dengan ketentuan yang ada," kata Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, melalui sambungan telepon, Rabu (19/2).
Operasi yang dilakukan 16 Februari lalu juga turut melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta. Dishub menertibkan parkir liar yang menutup badan jalan.
Sementara Satpol PP menegakkan Perda nomor 7 tahun 2024 tentang ketentraman ketertiban umum.
Satpol PP Kota Yogyakarta menertibkan street coffee atau pedagang kopi -biasanya menggunakan mobil dengan boks- menjamur di kawasan Kotabaru, Kota Yogyakarta. Foto: Dok. Satpol PP Kota Yogya
"Terutama tentang penggunaan ruang milik jalan tidak semestinya dan mengganggu akses masyarakat. Terutama (yang jualan) di badan jalan. Parkirnya kemudian di sana (badan jalan). Trotoarnya digunakan pembeli, konsumennya, ya relatif banyak membuat kemacetan dan kesemrawutan," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu sampah juga menumpuk akibat aktivitas ini.
Beberapa pedagang juga dilakukan pemanggilan oleh Satpol PP untuk klarifikasi. Ini untuk menelusuri soal dugaan jual beli lahan.
"Karena dimungkinkan ada jual beli lahan dan sebagainya," bebernya.
Soal dugaan jual beli lahan, Octo mengaku masih akan mendalami. Langkah selanjutnya pengawasan bersama dengan kemantren atau kecamatan akan ditingkatkan.
"Kebijakan selanjutnya apakah mau ditata atau ditertibkan nanti menunggu kebijakan wali kota definitif," bebernya.