Satu Kasus Suspek Hepatitis Akut Ditemukan di Bali: Anak Berusia 3 Tahun

27 Mei 2022 8:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Hepatitis A. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Hepatitis A. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Dinas Kesehatan (Dinkes) Bali mendeteksi 1 kasus pasien anak diduga mengidap penyakit hepatitis akut misterius. Kepala Dinkes Bali I Nyoman Gede Anom mengatakan, pasien anak tersebut berusia 3 tahun dan saat ini tengah dirawat di RSUP Sanglah, Kota Denpasar.
ADVERTISEMENT
"Yang pasti ada 1 anak umur 3 tahun, asal Denpasar, saat ini sedang dirawat di RSUP Sanglah, untuk teknisnya bisa hubungi Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Bali, dr. Sanjaya, Sp.A," kata Nyoman Gede saat dikonfirmasi Jumat (27/5).
Dihubungi terpisah, Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) IGN Sanjaya Putra, mengatakan pasien anak tersebut merupakan warga Bali. Pasien anak telah dirawat sejak Minggu (15/5) lalu.
Sanjaya belum bisa membeberkan lebih lanjut untuk kondisi dan riwayat kesehatan anak tersebut sebab masih menghadiri kegiatan upacara adat.
"Pasien mulai dirawat sejak 15 Mei 2022 mulai dirawat di Sanglah. Alamat rumahnya di Jalan BT, Denpasar," kata dia.
Wamenkes Dante Saksono Harbuwono. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
Diketahui, Wamenkes Dante Saksono mencatat terdapat 14 kasus dugaan hepatitis akut hingga 20 Mei 2022. 1 kasus berstatus probable, dan 13 lainnya masuk dalam status pending classification.
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini definisi kasus masih belum bisa dikonfirmasi oleh WHO, karena penyebab dari kasus ini masih belum diketahui.
“Definisi kasusnya itu belum bisa dikonfirmasi secara pasti oleh WHO karena penyebabnya tadi sudah saya sampaikan masih dalam hipotesis yang diteliti. Jadi kita belum tahu sebabnya apa dan bagaimana mengkonfirmasi,” kata Dante, Selasa (24/5).
Kemudian, situasi nasional hepatitis di Indonesia per tanggal 23 Mei 2022 pukul 16.00 WIB kasus kumulatif dugaan hepatitis akut ada 35 kasus. 19 kasus di antaranya discarded, dan ada 16 kasus probable dan pending classification.
16 kasus ini tersebar di 10 provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Timur, Bali, NTB, Bangka Belitung, Jambi, Sumatera Barat, Banten, DIY, dan Sulawesi Selatan.
ADVERTISEMENT