Satu Keluarga Korban Penganiayaan di Depok Alami Luka Robek di Kepala

10 Januari 2020 15:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Penganiayaan Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Penganiayaan Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Satu Keluarga yang tinggal di Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat, dianiaya orang tak dikenal menggunakan benda tumpul. Akibat penganiayaan, keluarga yang terdiri dari empat orang itu mengalami luka robek.
ADVERTISEMENT
"Empat korban mengalami luka robek di bagian kepala. Mulai dari suami, istri, dan dua anak mereka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (10/1).
Yusri mengatakan, Sumitro (45) yang merupakan kepala keluarga mengalami luka robek di bagian kepala sebelah kiri dan kening. Sementara sang istri bernama Zuleha (40) mengalami luka robek di bagian kening dan tangan kiri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/12). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Kemudian untuk dua anak mereka bernama Muhammad Fadli (11) dan Fikri (3) juga mengalami luka robek dan memar di bagian kepala.
Yusri menuturkan, kejadian itu terjadi Jumat (10/1) sekitar pukul 03.30 WIB. Namun belum diketahui jumlah pelaku penganiayaan itu.
"Kejadian sekitar pukul 03.30 WIB saat salah satu korban bernama Fadli memberitahu kepada warga setempat telah terjadi penganiayaan. Kemudian warga datang dan membawa seluruh korban ke rumah sakit untuk mendapat perawatan," ucap Yusri.
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini, polisi masih mendalami motif penganiayaan itu. Sementara kasus ditangani Polres Depok.
"Pelaku masih diselidiki. Kasusnya ditangani Polres Depok," tutup Yusri.