Satu Pengedar Narkoba Kampung Ambon Pernah Terlibat Penyerangan RSPAD

Polres Metro Jakarta Barat menggerebek lima rumah di kawasan Kompleks Permata, Cengkareng, Jakarta Barat. Di lokasi yang dikenal sebagai Kampung Ambon itu seorang pengedar yang ditangkap diketahui pernah terlibat kasus penyerangan RSPAD Gatot Soebroto pada tahun 2012.
"Yang terlibat itu pelaku atas nama Relly," kata Kapolrestro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi di lokasi penggerebekan, Kamis (26/4).
Seorang pengedar lain yang tertangkap adalah kakak dari otak kasus penyerangan itu. "Pelaku Jimmy ini kakaknya Edo Tupessy, pelaku utama penyerangan RSPAD," kata Hengki.
Penyerangan di RSPAD terjadi pada 23 Februari 2012. Sekelompok orang menyerang kelompok lain yang sedang melayat jenazah koleganya. Akibat serangan itu dua orang meninggal dunia. Serangan itu diduga terjadi akibat masalah utang dalam bisnis narkoba.

Selain Jimmy dan Relly, empat pelaku lain yang ditangkap polisi adalah Dominggus, Martin, Kristian, dan Robi. Keenam pelaku ini diketahui merupakan residivis dari berbagai macam kasus.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestro Jakbar AKBP Erick Frendriz menambahkan berdasarkan pengaduan masyarakat, Robi dikenal sebagai yang paling meresahkan.
"Robi ini sering malakin warga sama pengguna, dipukuli. Sehingga banyak beberapa LP di Polsek Cengkareng makanya akan kita kenakan pasal berlapis terkait tindakan premanismenya," tutur Erick.
Keenam pelaku terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

