Satu Suara dengan PDIP, PKS Setuju Parliamentary Threshold Naik Jadi 5%

11 Juni 2020 10:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jazuli Juwaini Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
zoom-in-whitePerbesar
Jazuli Juwaini Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wacana parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parpol lolos parlemen naik menjadi 5 persen atau 7 persen atau tetap 4 persen dalam revisi UU Pemilu terus bergulir.
ADVERTISEMENT
Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini mengatakan, partainya sepakat adanya upaya penyederhanaaan partai politik dalam parlemen. Untuk itu, PKS mendukung kenaikan PT menjadi 5 persen.
"PKS berkomitmen pada upaya penyederhanaan partai politik dan sistem kepartaian. Oleh karena itu, Fraksi PKS mengusulkan PT 5 persen, naik 1 persen dari pemilu yang lalu," kata Jazuli, Kamis (11/6).
Usulan kenaikan PT 5 persen sebelumnya telah disampaikan PDIP, sebagai salah satu amanat kongres V partai tahun lalu.
Jazuli menjelaskan, alasan lain mengapa PKS setuju naik 5 persen, bukan 7 persen adalah kenaikan sebaiknya dilakukan secaa bertahap.
"Akan tetapi hal itu (kenaikan PT) harus dilakukan secara bertahap atau gradual dan tidak drastis atau terlampau tinggi," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Kenaikan secara bertahap ini penting agar menumbuhkan kesadaran politik masyarakat untuk antusias mengikuti Pemilu 2024. Selain itu, dengan kenaikan satu persen ini, parpol juga tidak merasa hak politik dicabut secara paksa.
Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2019. Foto: kumparan
"Baik masyarakat dan parpol tidak ada yang merasa dipasung dan dimatikan paksa hak-hak politik dan aspirasinya. Itulah pentingnya penyederhanaan secara gradual," tutup Jazuli.
Selain kenaikan PT 5 persen, terdapat usulan PT naik menjadi 7 persen. Usulan itu, kini telah didukung tiga partai yakni Golkar, PKB, dan NasDem.
====
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
**
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.