Satu Tahanan Narkoba Bareskrim yang Kabur Tertangkap

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Ilustrasi penjara (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penjara (Foto: Pixabay)

Polisi telah menangkap Ridwan, satu dari tujuh tahanan Direktorat Tindak Pidana Narkona Bareskrim Polri yang melarikan diri dari rumah tahanan di Cawang, Jakarta Timur, Rabu (25/1). Tahanan yang ditangkap kembali bernama Ridwan. Dia terciduk di tempat persembunyiannya di Sukabumi, Jawa Barat.

"Satu sudah ditangkap di Sukabumi. Inisialnya R," kata Dirtipinarkoba Brigjen Pol Eko Daniyanto di Gedung STIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/1).

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar, menambahkan saat Ridwan ditangkap ada lima tahanan lain yang bersembunyi bersamanya. Namun, hanya Ridwan yang berhasil dikembalikan ke jeruji besi. Lima tahanan lain berhasil melarikan diri dari sergapan."(Tahanan) lainnya untuk sementara masih dikejar dari data yang ada," tutup Boy.

Sebagai informasi, pada Selasa (24/1), tujuh tahanan kasus narkoba yang ditangani Bareskrim melarikan diri. Mereka menjebol tembok tahanan dan keluar memanjat pagar.

Mereka yang saat ini masih buron adalah Azizul alias Izul (30), Cai Chang alias Antoni (49), Anthony alias Ridwab (33), Amiruddin alias amir (27), Ricky Felani alias Ruslan (30), dan Sukma Jaya alias Jaya (34).