news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Saudi Tambah Tunjangan PNS Usai Kenaikan BBM dan Pemberlakuan PPN

7 Januari 2018 16:45 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Riyadh, Arab Saudi. (Foto: Wikimedia Commons)
zoom-in-whitePerbesar
Riyadh, Arab Saudi. (Foto: Wikimedia Commons)
ADVERTISEMENT
Pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan tunjangan bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan militer setelah menaikkan harga BBM dan menerapkan untuk pertama kalinya Pajak Pertambahan Nilai atau PPN. Diharapkan tunjangan ini bisa meringankan beban keuangan para pegawai pemerintah.
ADVERTISEMENT
Diberitakan Reuters, dalam perintahnya pada Sabtu (6/1), Raja Salman memerintahkan tambahan tunjangan sebesar 1.000 riyal, atau lebih dari Rp 3,5 juta per bulan untuk PNS. Sedangkan militer yang bertugas di garis depan konflik Yaman mendapat tambahan tunjangan sebesar 5.000 riyal atau sekitar Rp 17,8 juta.
Tunjangan ini diberikan setelah Saudi pada pekan lalu menaikkan harga BBM hingga dua kali lipat. Di hari yang sama, Saudi menerapkan PPN sebesar 5 persen untuk warganya.
Dalam surat perintahnya, Raja Salman mengatakan pemberian tunjangan adalah bentuk pengakuan pemerintah "atas meningkatnya beban bagi sebagian masyarakat setelah diberlakukan langkah restrukturisasi ekonomi."
Kenaikan harga BBM dan penerapan PPN adalah langkah Saudi untuk mendapatkan pemasukan tambahan, menyusul ambisi pemerintah menghilangkan ketergantungan pada minyak.
ADVERTISEMENT
Tidak semua barang dan jasa dibebani PPN. Pemerintah Saudi akan mensubsidi jasa kesehatan dan pendidikan serta membebaskan PPN untuk pembelian rumah pertama yang nilainya hingga 850 ribu riyal. Tunjangan mahasiswa, pensiunan, dan jaminan sosial juga ditingkatkan.
Ada 1,18 juta PNS di Saudi dan lebih dari 1,23 juta pensiunan penerima jaminan pensiun di negara itu. Diperkirakan pemberian tunjangan akan membuat negara merogoh kocek hingga 23 miliar riyal.