Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Saudi Tolak Permintaan Turki untuk Ekstradisi Pembunuh Khashoggi
28 Oktober 2018 12:32 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
ADVERTISEMENT
Pemerintah Arab Saudi menolak permintaan Turki untuk mengekstradisi 18 orang tersangka kasus pembunuhan Jamal Khashoggi . Sebelumnya, Presiden Recep Tayyip Erdogan sendiri yang meminta Saudi menyerahkan para tersangka untuk diadili di Turki.
ADVERTISEMENT
Dalam pidatonya Selasa lalu, Erdogan mengatakan walau pembunuhan itu dilakukan di Konsulat Saudi, namun wilayah kejadian ada di Istanbul. Untuk itu, dia meminta agar kerajaan Saudi merelakan para tersangka untuk diboyong ke Turki.
Namun Menteri Luar Negeri Saudi Adel al-Jubeir menolak mengekstradisi para tersangka yang diduga terdiri dari agen intelijen, pejabat militer, hingga ahli forensik itu.
"Mereka adalah warga negara Saudi. Mereka ditahan di Arab Saudi, dan penyelidikan dilakukan di Arab Saudi, mereka akan diadili di Arab Saudi," kata Jubeir dalam pernyataannya yang dikutip AFP di forum pertahanan Bahrain, Sabtu (27/10).
Khashoggi dibunuh di Konsulat Saudi pada 2 Oktober lalu. Hingga saat ini mayatnya belum juga ditemukan. Selain menahan 18 tersangka, Saudi memecat lima orang pejabat tinggi yang sebagian di antaranya orang dekat Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MbS).
ADVERTISEMENT
Setelah menyangkal Khashoggi sengaja dibunuh -mengatakan dia tewas dalam perkelahian- Saudi akhirnya pekan ini membenarkan jurnalis pengkritik MbS itu dibunuh secara terencana. Klaim ini sesuai dengan pernyataan Erdogan sebelumnya.
Erdogan mendesak Saudi mengungkap kasus ini hingga tuntas, dan menangkap dalangnya. Menteri Jubeir menanggapi komentar Erdogan dengan mengatakan bahwa Saudi mampu mengungkap pembunuhan Khashoggi sendiri.
"Masalah ini, seperti yang saya katakan, tengah diselidiki. Kami akan tahu kebenarannya. Kami akan membuat mereka yang bertanggung jawab diadili. Dan kami akan melakukan mekanisme untuk memastikan hal serupa tidak terjadi lagi," kata Jubeir.